Pj Wali Kota Parepare Lantik Eks Sekda Iwan Asaad Jadi Kepala Inspektorat

Pj Wali Kota Parepare Lantik Eks Sekda Iwan Asaad Jadi Kepala Inspektorat

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 29 Apr 2024 13:42 WIB
Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali melantik kepala inspektorat dan kadis sosial.
Foto: Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali melantik kepala inspektorat dan kadis sosial. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Ali melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II hasil seleksi lelang jabatan. Keduanya, yakni mantan Sekda Parepare Iwan Asaad dilantik menjadi Kepala Inspektorat Parepare dan Andi Erwin Pallawarukka sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parepare.

"Ada dua pejabat tinggi pratama yang kita lantik hari ini yakni Inspektur dan Kepala Dinas Sosial. saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik menjadi pejabat tinggi pratama," kata Akbar dalam sambutannya usai pelantikan yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (29/4/2024).

Akbar berharap agar kedua pejabat yang dilantik tersebut dapat bekerja secara optimal. Mereka dituntut membawa organisasi yang dipimpinnya terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja dan prestasinya sehingga nantinya mampu membawa organisasi yang anda pimpin nantinya menjadi lebih baik dalam pelayanan publik," tegasnya.

Secara khusus Akbar meminta kepada Iwan agar meningkatkan kapabilitias dan kompetensi karena keberhasilan pembangunan bergantung pada pengawasan internal. Hal tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengendalian intern, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah sesuai dengan tuntutan paradigma auditor internal yang dikehendaki pada saat ini.

ADVERTISEMENT

"Inspektorat selain melaksanakan fungsi pengawasan, juga melakukan fungsi pembinaan, pelayanan dan konsultansi, dalam rangka peningkatan kinerja Pemda," imbuhnya.

Akbar juga meminta agar Dinsos Parepare memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh mereka yang memang berhak menerimanya. Melalui bantuan sosial, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Karena pemerintah memiliki tanggung jawab yang penuh atas kesejahteraan masyarakatnya," tutur Akbar.

Akbar memastikan pelantikan dua pejabat eselon II tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada yang dilanggar. Pj Wali Kota kata dia memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wali Kota terpilih.

"Pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada hal yang dilanggar. Penjabat Walikota memiliki kewenangan yang hampir sama dengan wali kota yang dipilih secara elektoral," jelasnya.




(sar/ata)

Hide Ads