Parsel Sebagai Bentuk Silaturahmi
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menanggapi santai pemberian parselnya dikembalikan Taufan Pawe. Dia mengaku bingkisan itu diberikan sebagai bentuk menjaga silaturahmi.
"Pokoknya parsel diberikan kepada seluruh mantan walikota dan mantan wakil wali kota Parepare. Semua kita berikan sebagai bentuk silaturahmi kami pemkot ke pendahulu," kata Akbar kepada detikSulsel, Rabu (17/4).
Akbar Ali membantah jika parsel yang diberikannya disebut sebagai bagian gratifikasi. Dia menegaskan pemberian bingkisan itu dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berbuat, bertindak dan bersikap sudah kita pikirkan secara aturan dan etika," tegasnya.
Menurut dia, parsel itu bisa dikategorikan sebagai gratifikasi jika diberikan kepada penyelenggara negara. Sementara status Taufan Pawe bukan lagi pejabat publik atau kepala daerah.
"Itu kan kita memaknai gratifikasi kalau memberikan pejabat publik atau pejabat negara atau pejabat politik yang sedang menjabat. Nilainya juga itu tidak sampai, bentuk makanan dan sebagainya," terangnya.
Akbar Ali pun ogah menanggapi lebih jauh jika parsel pemberiannya ditolak. Dia menganggap pemberian parsel sebagai niat baik pemerintah kepada semua mantan kepala daerah di Parepare.
"Ya silakan apa alasan beliau (Taufan Pawe) memaknai (pemberian parsel)," imbuh Akbar Ali.
Simak Video "Video Survei KPK: 30% Guru atau Dosen Masih Mewajarkan Gratifikasi"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)