Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali turut menanggapi pengembalian parsel yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP). Akbar menegaskan parsel diberikan kepada mantan wali kota dan wakil wali kota sebagai bentuk silaturahmi Pemkot terhadap para pendahulunya.
"Pokoknya parsel diberikan kepada seluruh mantan walikota dan mantan wakil wali kota Parepare. Semua kita berikan sebagai bentuk silaturahmi kami pemkot ke pendahulu," kata Akbar kepada detikSulsel, Rabu (17/4/2024).
Akbar pun menepis dugaan gratifikasi yang menjadi alasan TP mengembalikan parsel tersebut. Bagi dia, kategori gratifikasi yang dimaksud ialah jika hadiah atau parsel diberikan kepada pejabat negara atau pihak yang sementara menjabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan kita memaknai gratifikasi kalau memberikan pejabat publik atau pejabat negara atau pejabat politik yang sedang menjabat. Nilainya juga itu tidak sampai (kecil), bentuk makanan dan sebagainya," rincinya.
Dia menegaskan para mantan wali kota dan wakil wali kota Parepare yang diberikan parsel memberikan respons positif. Namun dia tidak mempermasalahkan jika ada yang menolak.
"Ya silakan apa alasan beliau memaknai (TP mengembalikan parsel karena menganggap sebagai gratifikasi)," ucapnya.
Akbar pun menyinggung bahwa tindakan yang dilakukannya itu tidak sembarangan. Dia menyebut pemberian parsel sudah disesuaikan dengan etika dan aturan yang berlaku.
"Kami berbuat, bertindak dan bersikap sudah kita pikirkan secara aturan dan etika," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, TP mengembalikan parsel atau bingkisan Lebaran yang diberikan oleh Akbar Ali. Ketua DPD I Golkar Sulsel itu beralasan, pemberian parsel bertentangan dengan aturan KPK terkait gratifikasi.
"Jadi saya kembalikan ini karena bertentangan dengan aturan KPK yang diterjemahkan oleh Pj Wali Kota dengan surat edaran. Salah satu poin aturannya, wajib melaporkan dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi," kata Taufan Pawe kepada media, Rabu (17/4).
(asm/asm)