Wanita bernama Suginda (43) asal Jeneponto melakukan penipuan di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan modus meminta sumbangan panti asuhan. Aksinya terbongkar saat Suginda meminta sumbangan di rumah warga bernama Fitri (33) hingga datang pengurus panti asuhan.
Dari foto yang diterima detikSulsel, saat aksinya kepergok warga, Suginda tampak memakai baju warna cream. Pelaku memiliki rambut panjang disanggul ke belakang, berhidung mancung, beralis tebal, dan bermata bulat.
Wajah Suginda tampak pasrah dan memelas saat difoto. Pemilik panti dan warga menginterogasi Suginda di lokasi kejadian di Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare pada Jumat (5/4) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu saya yang video (wanita peminta sumbangan) saat datang ke rumah," ungkap Fitri kepada detikSulsel, Sabtu (13/4/2024).
Fitri menyadari aksi penipuan Suginda setelah ibunya mengonfirmasi ke pihak panti. Saat pelaku datang lagi meminta sumbangan, Fitri pun menelpon pihak panti untuk datang ke rumahnya.
"Pas kejadian pelaku datang lagi di toko minta sumbangan terus saya tahan, terus saya telepon pengurus panti agar datang ke toko saya melihat ini pelaku," bebernya.
Fitri mengaku selama ini dia dan ibunya rutin memberikan sumbangan tiap Jumat kepada Suginda karena mengetahui bahwa memang ada Panti Asuhan Mutmainah itu. Namun dirinya tidak menyadari ada oknum seperti Suginda yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Tiap Jumat dikasi itu pelaku kalau datang. Itu pi curiga saya dan ibu pas orang panti sampaikan tidak pernah ada masuk sumbangan (di amplop yang disumbangkan)," imbuhnya.
Saat pengurus yayasan datang menginterogasi, Suginda tidak berkutik. Pihak panti dan Fitri pun membawa pelaku ke Polsek Soreang.
"Pengurus panti bawa ke Polsek Soreang terus dimediasi dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya. Sebenarnya agak kecewa sebab kami harap ada efek jera langsung ke pelaku karena kami juga sebagai korban," kesalnya.
Polisi Mediasi Pelaku dan Korban
Kapolsek Soreang Iptu Kisman mengakui bahwa telah memproses kasus Suginda yang menipu dengan modus meminta sumbangan atas nama panti asuhan. Dia menjelaskan telah mempertemukan pelaku, korban, dan pihak panti.
"Kami sudah pertemukan semua di kantor (Polsek Soreang)," paparnya.
Setelah pertemuan tersebut, baik korban maupun pihak panti tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Mereka memanfaatkan korban namun diberikan surat peringatan dan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Lalu pihak panti tidak permasalahkan lagi. Kita damaikan. Kita sudah buatkan pernyataan damai dan yang jelas tidak mengulangi perbutannya," tuturnya.
Adapun Suginda ternyata merupakan warga Kabupaten Jeneponto yang datang ke Parepare untuk melakukan penipuan. Pelaku mengontrak rumah di Parepare selama tinggal.
"Orang dari atas (Jeneponto). Dia ngontrak di Samparaja (Parepare)," imbuhnya.
(ata/hsr)