Wanita asal Jeneponto bernama Suginda (44) yang melakukan penipuan berkedok sumbangan panti asuhan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Pelaku mengumpulkan uang hingga Rp 500 ribu dari hasil menipu warga.
"Pengakuannya baru sekali itu dia lakukan (penipuan). Ada kurang lebih Rp 500 ribu uangnya terkumpul (dari hasil penipuan yang ditunjukkan saat diperiksa)," kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman kepada detikSulsel, Sabtu (13/4/2024).
Kisman memaparkan, pelaku melakukan penipuan berkedok sumbangan panti asuhan dengan memanfaatkan momentum Ramadan. Menurut pelaku, baru kali ini dirinya melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru kali itu juga menurut dia yang mengatasnamakan panti itu dan memanfaatkan momen Ramadan ini," rincinya.
Adapun pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto yang datang ke Parepare untuk melakukan penipuan. Pelaku mengontrak rumah di Parepare.
"Orang dari atas (Jeneponto). Dia ngontrak di Samparaja (Parepare)," imbuhnya.
Kisman menegaskan, pelaku akan diproses secara hukum jika masih ketahuan menjalankan aksinya di kemudian hari. Saat ini, pelaku tidak diproses karena korban dan pihak panti memaafkan dan berdamai.
"Kalau didapat lagi ada laporan kami proses. Kalau monitor pelaku yang sama kami usahakan lanjutkan karena itu sudah penipuan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Suginda kepergok pengurus panti saat hendak meminta sumbangan di rumah seorang warga bernama Fitri (33) di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (5/4) lalu. Suginda datang membawa surat berisi permintaan sumbangan dari Panti Asuhan Mutmainna.
"Jadi ini pelaku memang sering datang minta sumbangan tiap Jumat ke rumah. Pas kejadian pelaku datang lagi di toko minta sumbangan terus saya tahan terus saya telepon pengurus panti agar datang ke toko saya melihat ini pelaku," kata Fitri kepada detikSulsel, Sabtu (13/4).
(ata/sar)