Warga bernama Fitri (33) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku sudah setahun ini menjadi korban penipuan Suginda (44) yang mengatasnamakan Panti Asuhan Mutmainna untuk meminta sumbangan. Fitri mengaku dia dan ibunya tidak menaruh curiga karena pelaku memakai surat berkop panti ketika meminta sumbangan.
"Sudah setahun lebih ini saya dan ibu ditipu pelaku (Suginda)," kata Fitri kepada detikSulsel, Sabtu (13/4/2024).
Fitri mengatakan Suginda menunjukkan surat permintaan sumbangan dari Panti Asuhan Mutmainna pada saat datang ke rumahnya. Sehingga dia dan ibunya tidak menaruh curiga sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada surat dia bawa jadi kami tidak curiga bahwa ini penipu atau bukan orang panti yang datang," tutur Fitri.
Tiap Suginda datang, lanjut Fitri, dirinya dan ibunya selalu menyempatkan memberikan sumbangan. Dia berharap sumbangannya tersebut bermanfaat bagi anak panti asuhan.
"Tiap Jumat dia datang dan selalu dikasih. Niat kami tentu ingin membantu anak-anak di panti tetapi justru dia manfaatkan untuk pribadi," imbuhnya.
Aksi Suginda kemudian terbongkar saat ibunya yang datang ke Panti Asuhan Mutmainna menyampaikan pernah bertemu dengan pengurus panti dan memberikan sumbangan. Namun pihak pantai menyampaikan tidak ada pengurus yang keluar meminta sumbangan ke warga secara langsung.
"Jadi pernah ibu saya mau kasi masuk sumbangan makanan untuk buka puasa anak-anak di Panti Asuhan Mutmainna terus ibu saya sampaikan bahwa ada pengurus dia kasih sumbangan tiap Jumat, terus heran pengurus panti bilang tidak pernah ada sumbangan yang masuk," jelasnya.
Warga bersama pengurus pantai kemudian membawa Suginda ke Polsek Soreang. Fitri berharap pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Pengurus panti bawa ke Polsek Soreang terus dimediasi dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya. Sebenarnya agak kecewa sebab kami harap ada efek jera langsung ke pelaku karena saya dan ibu jadi korban dari pelaku juga," kesalnya.
Sementara itu, Kapolsek Soreang Iptu Kisman mengakui bahwa telah memproses kasus seorang wanita yang menipu dengan modus meminta sumbangan. Dia menjelaskan telah mempertemukan pelaku, korban dan pihak panti.
"Kami sudah pertemukan semua di kantor (Polsek Soreang)," kata Kisman.
Setelah pertemuan tersebut, baik korban maupun pihak panti tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Mereka memaafkan pelaku namun diberikan surat peringatan dan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Lalu pihak panti tidak permasalahkan lagi. Kita damaikan. Kita sudah buatkan pernyataan damai dan yang jelas tidak mengulangi perbutannya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Suginda kepergok pengurus panti saat hendak meminta sumbangan di rumah Fitri di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (5/4) lalu. Suginda datang seperti biasa membawa surat berisi permintaan sumbangan dari Panti Asuhan Mutmainna.
"Jadi ini pelaku memang sering datang minta sumbangan tiap Jumat ke rumah. Pas kejadian pelaku datang lagu di toko minta sumbangan terus saya tahan terus saya telepon pengurus panti agar datang ke toko saya melihat ini pelaku," kata Fitri kepada detikSulsel, Sabtu (13/4).
(ata/hsr)