Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes). Mereka diharapkan membantu Pemkot Parepare memaksimalkan pelayanan di dunia pendidikan dan kesehatan.
"Saya atas nama Pemda mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah berhasil melalui proses seleksi yang ketat hingga pada hari ini menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali dalam sambutannya, Selasa (2/4/2024).
Pemberian SK pengangkatan kepada 213 PPPK tersebut berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Parepare pada Selasa (2/4). Akbar berharap para PPPK tersebut bertugas mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tampillah di depan, menjadi kebanggaan masyarakat. Jadilah PPPK dengan paradigma baru, PPPK yang memiliki mental pembaharu dan membawa perubahan kearah yang makin baik," katanya.
Akbar menuturkan ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik. Pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.
"Sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah," paparnya.
Menurut Akbar, kualitas pendidikan bergantung pada kualitas para guru. Dia menegaskan bahwa guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan.
"Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru," tegasnya.
Sementara itu untuk PPPK tenaga kesehatan, Akbar berpesan terkait etos kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Dia berharap PPPK tenaga kesehatan dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Saya mengajak kepada PPPK tenaga kesehatan untuk meningkatkan komitmen dan kesepahaman di bidang kesehatan untuk bersama-sama aktif dalam mengatasi masalah kesehatan guna mencapai tujuan percepatan pembangunan kesehatan yaitu tercapainya masyarakat yang sehat," tutur Akbar.
Kepala BKPSDM Parepare Adriani menjelaskan 213 PPPK yang menerima SK pengangkatan ini merupakan PPPK yang sebelumnya diterima saat formasi penerimaan tahun 2023. Para PPPK tersebut diharapkan lebih maksimal dalam bekerja.
"Rinciannya, ada 54 tenaga kesehatan dan 159 guru yang hari ini mendapatkan SK pengangkatan. Mereka dari formasi pengangkatan tahun 2023 lalu. Selamat bekerja dan mengabdi," imbuhnya.
(hsr/hsr)