Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dituding menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya. Polemik ini justru membuat Pemkot Parepare angkat tangan dan memilih melimpahkan urusan tersebut kepada pengurus masjid.
Peristiwa itu menimpa warga bernama Husain Al Mahdalil pada Selasa (12/3/2024). Jenazah tantenya batal disalatkan di masjid yang terletak di kawasan Pantai Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat itu.
Husain menjelaskan, pihak keluarganya sempat berkoordinasi kepada Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar. Namun permintaannya untuk menggelar salat jenazah tidak diakomodir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jemaah Masjid Terapung, saya datang minta izin di Pak Anzar sebagai pelaksana ketua (pengurus masjid) dan dia tidak izinkan," kata Husain kepada detikSulsel, Selasa (26/3).
Husain tidak merinci alasan pasti di balik penolakan tersebut. Dia menyebut Azhar saat itu hanya menyampaikan jika perizinannya melalui Ketua Umum Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Parepare, Taufan Pawe.
"Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe," sambung Husain.
Pihak keluarga Husain pun memendam kekecewaan atas penolakan tersebut. Jenazah tantenya terpaksa dibawa ke Masjid Alfalah untuk disalatkan.
"Kami salatkan di Masjid Al Falah Cappa Galung. (Lokasinya) Dilewati Masjid Terapung sekitar 200 meter," imbuh Husain.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Parepare Muh Islah berdalih, penolakan salat jenazah di masjid itu tidak terkait dengan pemerintah. Persoalan ini disebut menjadi tanggung jawab pengurus masjid.
"Kalau teknis sekali itu harusnya pengurus masjid yang menjawab, bukan Pemkot. Domain Kesra tidak mengurusi internal masjid," kata Islah yang dikonfirmasi terpisah.
Padahal, Islah turut menjadi pengurus Masjid Terapung BJ Habibie sebagai penanggung jawab bidang peribadatan. Namun dia beralasan tidak mengetahui alasan di balik penolakan tersebut.
"Walaupun saya ada di SK (sebagai pengurus masjid), tetapi domain kami (Pemkot Parepare) tidak pernah intervensi pengurus masjid. Saya juga tidak tahu TKP di mana dan siapa yang melarang," bebernya.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi yang utuh terkait kejadian itu. Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Anzar juga belum bisa dimintai konfirmasi.
"Pak Anzar yang Wakil Ketua Bidang Idarah sedang umrah juga, jadi tidak bisa dihubungi untuk sementara," tambah Islah.
Islah pun enggan berspekulasi lebih jauh terkait penolakan salat jenazah yang juga sempat disoroti oleh Forum Masyarakat Bahagia (FMB) itu. Dia lantas menyinggung nama mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang memiliki kewenangan.
"Satu ji ini, undang Pak Taufan Pawe karena hampir semua titipan pertanyaan dari FMB (terkait penolakan salat jenazah), yang bisa menjelaskan itu Pak Taufan Pawe," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Penolakan Salat Jenazah Disorot DPRD Parepare
Polemik Masjid Terapung BJ Habibie yang menolak salat jenazah ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parepare pada Senin (25/3). Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna menyesalkan adanya insiden tersebut.
"Jadi salah satu yang kami sayangkan memang sayangkan saat RDP kemarin, adanya warga jemaah masjid terapung yang meninggal tetapi imam masjid tidak berani salatkan tanpa ada izin dari ketua umum yang kebetulan Taufan Pawe," tutur Yusuf.
Yusuf mengaku heran adanya mekanisme perizinan untuk urusan salat jenazah di masjid itu. Padahal kata dia, masjid sedianya terbuka bagi masyarakat, apalagi demi kepentingan ibadah.
"Saya kira ini birokrasi yang rumit dan menyusahkan. Tidak usah lah ini langsung ke ketua umum (meminta izin). Cukup imam saja," tutur Yusuf.
Dia mengungkapkan, sorotan terhadap Masjid BJ Habibie Parepare bukan kali itu saja terjadi. Pihaknya juga pernah mendapat aduan terkait transparansi pengelolaan keuangan oleh pengurus masjid.
"Warga tidak pernah tahu, kan biasanya kan ada papan bicara kas saldo. Itu jemaah yang tidak pernah tahu (tidak dituliskan)," bebernya.
Pengurus masjid pun sudah dua kali dipanggil dalam RDP terkait perkara yang dikeluhkan warga tersebut. Namun undangan dari DPRD Parepare tidak pernah dipenuhi.
"Kami sudah 2 kali undang pengurus masjid tetapi tidak ada yang hadir," beber legislator Fraksi Gerindra ini.
Yusuf menganggap pengurus masjid perlu dievaluasi kinerjanya. Dia pun merekomendasikan agar struktur kepengurusan Masjid Terapung BJ Habibie dirombak.
"Kalau hemat saya kesimpulannya perlu dilakukan reshuffle pengurus Masjid Terapung. Itu salah satu poin rekomendasi nantinya," tegasnya.
Simak Video "Video: Evakuasi 20 Mahasiswa Parepare Tersesat di Gunung Nepo, 1 Hipotermia"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)