DPRD Parepare Soroti Perizinan Imbas Masjid Terapung Tolak Salatkan Jenazah

DPRD Parepare Soroti Perizinan Imbas Masjid Terapung Tolak Salatkan Jenazah

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 26 Mar 2024 15:30 WIB
RDP di DPRD Parepare terkait warga ditolak salatkan jenazah keluarganya di Masjid Terapung BJ Habibie.
Foto: RDP di DPRD Parepare terkait warga ditolak salatkan jenazah keluarganya di Masjid Terapung BJ Habibie. (Dok. Istimewa)
Parepare - DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti pengurus Masjid Terapung BJ Habibie yang diduga menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya di masjid tersebut. Pihak legislatif menyayangkan proses perizinan untuk menggunakan masjid itu menyusahkan warga.

"Saya kira ini birokrasi yang rumit dan menyusahkan. Tidak usah lah ini langsung ke ketua umum. Cukup imam saja," kata Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna kepada detikSulsel, Selasa (26/3/2024).

Dari informasi yang diterima Yusuf, pengurus masjid tidak memperkenankan warga menyalatkan jenazah keluarganya karena belum ada izin. Perizinan itu disebut dikoordinasikan ke ketua umum pembangunan masjid yang juga mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

"Imam masjid tidak berani salatkan tanpa ada izin dari ketua umum yang kebetulan Taufan Pawe," ujarnya.

Politisi Gerindra itu mengaku sudah banyak menerima keluhan terkait pengelolaan di Masjid Terapung BJ Habibie Parepare. Yusuf juga memberi atensi terkait transparansi anggaran di masjid itu.

"Warga tidak pernah tahu, kan biasanya kan ada papan bicara kas saldo. Itu jemaah yang tidak pernah tahu (tidak dituliskan)," beber Yusuf.

Yusuf mengaku gerah dengan pengurus masjid. Apalagi mereka tidak pernah memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parepare.

"Kami sudah 2 kali undang pengurus masjid tetapi tidak ada yang hadir," lanjut Yusuf.

Yusuf pun merekomendasikan perombakan struktur kepengurusan Masjid Terapung BJ Habibie Parepare. Hal ini akan menjadi salah satu poin rekomendasinya menindaklanjuti keluhan warga.

"Kalau hemat saya kesimpulannya perlu dilakukan reshuffle pengurus Masjid Terapung. Itu salah satu poin rekomendasi nantinya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga bernama Husain Al Mahdalil mengaku tidak diperkenankan untuk menyalatkan jenazah keluarganya di Masjid Masjid Terapung BJ Habibie. Husain pun mengadukan persoalan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parepare pada Senin (25/3).

"Saya jemaah Masjid Terapung, saya datang minta izin di Pak Ansar sebagai pelaksana ketua (pengurus masjid) dan dia tidak izinkan," kata Husain kepada wartawan, Selasa (26/3).

Husain menyebut pengurus masjid tidak memperkenankannya karena belum ada izin dari atasan. Pengurus masjid saat itu berdalih harus ada koordinasi dari ketua umum pembangunan masjid yang juga mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

"Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe," tutur Husain.


(sar/hmw)

Hide Ads