Sebanyak 32 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online.
"Kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online," ungkap Kasatpol PP Ulfa Lanto kepada media, Minggu (17/3/2024).
Razia gabungan menyasar hotel, penginapan, indekos dan wisma yang dicurigai digunakan untuk prostitusi online pada Sabtu (16/3). Petugas menggeledah kamar satu persatu dan menjaring pasangan yang dicurigai bukan suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kita amankan karena bukan suami istri berada di kamar yang sama dan diduga terlibat prostitusi online," terangnya.
Sebanyak 32 orang yang diamankan terjerat kasus prostitusi online, terdiri dari 10 laki-laki dan 22 wanita. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
"Mereka sementara didata identitasnya dan memang kebanyakan berasal dari luar kota Parepare," jelasnya.
Ulfa mengatakan, 32 orang tersebut diminta membuat surat pernyataan. Harapannya agar ke depan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
"Dari penyidik akan memberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.
Selain melakukan razia ke tempat penginapan, tim gabungan juga melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat. Hasilnya ditemukan ada minuman keras yang dijual pada bulan Ramadan.
"Kami juga mengontrol cafe remang-remang dan di situ ditemukan barang beralkohol dan selanjutnya kami amankan barang buktinya," jelasnya.
Ulfa mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesucian Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan agama dan aturan.
"Mari melaksanakan ibadah secara khusuk tanpa dinodai lagi kegiatan yang dilarang," imbuhnya.
(ata/sar)