Ketua TKD Prabowo Parepare 2 Kali Mangkir Klarifikasi Kasus Politik Uang

Ketua TKD Prabowo Parepare 2 Kali Mangkir Klarifikasi Kasus Politik Uang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 21 Feb 2024 17:00 WIB
Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare bagi-bagi uang saat acara jalan sehat.
Momen Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare bagi-bagi uang saat acara jalan sehat. Foto: (Muhclis Abduh/detikSulsel))
Parepare -

Bawaslu Parepare menyebut Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Surianto tidak kooperatif menjalani kasus dugaan politik uang. Surianto sudah 2 kali mangkir untuk panggilan klarifikasi.

"Kami sudah undang 2 kali yang bersangkutan (Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare, Surianto) tapi tidak pernah hadir," kata Ketua Bawaslu Parepare Muh. Zainal Asnun kepada detikSulsel, Rabu (21/2/2024).

Zainal menjelaskan undangan klarifikasi merupakan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan atau pembelaan. Sehingga, kata dia, sangat disayangkan jika kesempatan tersebut tidak digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, seharusnya menghadiri undangan klarifikasi penting karena di situ ruang untuk memberikan pembelaan, keterangan. Faktanya yang bersangkutan tidak datang," terangnya.

Lebih lanjut Zainal mengaku mendengar informasi bahwa Surianto dalam beberapa pekan terakhir tidak berada di rumahnya di Kota Parepare. Namun Bawaslu tetap harus menyampaikan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Kami mendengar informasi sudah beberapa lama memang tidak berada di rumahnya tetapi tetap kami perlu sampaikan undangan klasifikasinya," bebernya.

Saat ditanya terkait informasi yang beredar bahwa Surianto kini sedang berada di luar negeri, dia enggan berspekulasi. Dia mengaku tidak punya bukti terkait keberadaan Surianto.

"Saya juga tidak bisa pastikan karena kami tidak punya bukti kalau dia ke luar negeri," jelasnya.

Bukan hanya Surianto, sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh para saksi yang mendampingi Surianto saat melakukan kampanye jalan sehat satu putaran. Saksi juga tidak menghadiri panggilan Bawaslu.

"Ini masalahnya juga karena beberapa saksi yang kita kenali di samping beliau (Surianto) kita undang tetapi juga tidak hadir," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Parepare Susilawati mengatakan kasus Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare bagi-bagi uang saat kampanye akan ditangani sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dia menyebut syarat formil untuk dugaan potensi pidana pemilu memenuhi syarat ditangani Gakkumdu.

"Ini kami menjadwalkan pleno hari ini. Setelah itu lanjut ke proses selanjutnya (ke Sentra Gakkumdu)," ujar Susilawati kepada detikSulsel, Senin (5/2).

"Ada laporan hasil pengawasan dan di situ ada uraian kejadian serta bukti-bukti termasuk video dan foto dan barang bukti lainnya. Jadi sudah terpenuhi semua untuk ditangani oleh Gakkumdu," tegasnya.

Pihaknya menyebut kasus Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare diduga melanggar pidana pemilu politik uang. Gakkumdu akan memproses untuk membuktikan pelanggaran politik uang tersebut.

"Dugaan pelanggarannya itu politik uang," terangnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads