Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare, Surianto membantah jika dianggap melakukan money politik saat memberikan uang dalam acara jalan sehat satu putaran di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengklaim aksi yang dilakukannya hanya sedekah atau saweran ke warga yang berjoget saat acara.
"Itu bukan bagi-bagi uang. Itu sedekah dan saya sedekah setiap hari. Kalau saya kasih uang pasti dikasih jejer dikasih (diberikan satu persatu)," kata Surianto kepada media, Senin (5/2/2024).
Ketua DPC Gerindra Parepare ini mengaku bukan hanya saat acara jalan sehat satu putaran itu dia memberikan uang kepada warga yang hadir dan berjoget. Menurutnya, setiap acara yang dia hadiri, saat ada orang joget, dia akan memberikan uang sebagai sedekah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu bukan di acara itu saja (memberikan uang), di acara apa saja kalau saya lihat orang joget-joget (berikan uang)," bebernya.
Surianto juga menegaskan dirinya tidak ada sama sekali ingin melakukan pelanggaran pemilu. Dia mengaku uang yang disedekahkan ke warga juga terbatas, bukan dalam jumlah besar dan bisa dianggap money politik.
"Bukan money politik. Minimal saya bagi ratusan juta di situ (kalau berniat politik uang). Yang saya sawer hanya apa yang ada di kantong saya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Parepare Susilawati mengatakan kasus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare bagi-bagi uang saat kampanye akan ditangani sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dia menyebut syarat formil untuk dugaan potensi pidana pemilu memenuhi syarat ditangani Gakkumdu.
"Ini kami menjadwalkan pleno hari ini. Setelah itu lanjut ke proses selanjutnya (ke Sentra Gakkumdu)," ujar Susilawati kepada detikSulsel, Senin (5/2).
Dia menegaskan syarat untuk ditangani bersama oleh Sentra Gakkumdu yang berisi pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu tersebut telah dianggap kuat. Bukti-bukti video dan foto saat Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare, Surianto telah dikantongi.
"Ada laporan hasil pengawasan dan di situ ada uraian kejadian serta bukti-bukti termasuk video dan foto dan barang bukti lainnya. Jadi sudah terpenuhi semua untuk ditangani oleh Gakkumdu," tegasnya.
(ata/ata)