Oknum dosen pria berinisial TT dari Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan mahasiswanya. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen diduga penyuka sesama jenis itu sempat dibawa ke Polres Palopo namun laporan pihak korban ditolak polisi.
Kasus ini bermula saat oknum dosen itu mengirimkan foto kelaminnya kepada mahasiswanya pada Rabu (17/9) malam. Korban heran begitu menerima kiriman foto tidak senonoh dari dosennya itu lewat pesan elektronik.
"Ada salah satu mahasiswa yang menjadi korban dari oknum dosen LGBT yang mengirimkan foto kelamin sekali lihat di WhatsApp," kata teman korban berinisial MP (21) kepada detikSulsel, Kamis (25/9/2025).
Korban yang tidak tahu maksud dari dosen itu, lantas menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada rekannya. Teman korban yang risih dengan ulah dosen tersebut, lantas memviralkan kasus ini.
"Kawan-kawan di kampus yang mengetahui ini mencoba untuk mempropagandakan isu tersebut dengan menempel poster di dinding kampus dan mem-posting ke media sosial," jelasnya.
Sejumlah mahasiswa pun mendesak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Palopo mengusut kasus tersebut. Korban mengaku trauma atas kejadian ini, sementara terduga pelaku masih aktif mengajar.
"Kami menganggap satgas PPKS berusaha menutupi kasus pelecehan agar tidak terpublikasi, demi nama baik kampus," tegasnya.
Korban Pelecehan Diduga 2 Orang
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi G30S mengadukan kasus ini ke Satgas PPKS UIN Palopo pada Senin (29/9). Mereka mendesak oknum dosen terduga pelaku pelecehan segera ditindak tegas.
"Kami telah serahkan bukti dan kami ke sana (Satgas PPKS) dengan dua tuntutan, pertama copot dan keluarkan pelaku pelecehan sesama jenis," kata anggota aliansi G30S UIN Palopo, Putra kepada wartawan, Selasa (30/9).
Dalam laporannya, aliansi G30S melampirkan bukti tangkapan layar (screenshot) dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen. Mahasiswa korban pelecehan ini diduga ada dua orang.
"Kami telah menyerahkan bukti dan pelaku ini telah memiliki 2 korban istilahnya. Kami telah memberikan bukti screenshot yang telah kami print," tutur Putra.
Ketua Satgas PPKS UIN Palopo Hamdani Thaha menegaskan akan menindaklanjuti aduan kasus pelecehan seksual ini. Pihaknya berkomitmen mengusut perkara itu sampai tuntas.
"Berita acara penyerahan bukti telah ditandatangani di atas materai, menegaskan komitmen satgas untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur," kata Hamdani.
Sementara itu, Rektor UIN Palopo Abbas Langaji akan memberikan sanksi tegas jika oknum dosen terbukti melakukan pelanggaran. Abbas menegaskan tidak mentolerir pelecehan seksual.
"Jika terbukti bersalah, siapapun pelakunya akan diproses dan menerima sanksi terberat sesuai mekanisme yang berlaku. Keselamatan dan keadilan korban adalah prioritas utama kami," imbuh Abbas.
(sar/sar)