Kondisi Memprihatinkan Siswa SD di Palopo Jadi Korban Sodomi Gurunya

Kondisi Memprihatinkan Siswa SD di Palopo Jadi Korban Sodomi Gurunya

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 07 Feb 2025 08:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Palopo -

Siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 11 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) disodomi lebih dari 5 kali oleh gurunya berinisial MR (47). Korban sempat dirawat di puskesmas karena pendarahan di kemaluan dan saat ini masih dalam kondisi trauma.

Korban mengalami tindakan kekerasan seksual oleh pelaku sejak 2024 lalu. Pelaku terakhir kali menyodomi korban di rumahnya di Kecamatan Telluwanua, Palopo pada (4/2/2025).

Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Ma'ruf mengatakan pihaknya memberikan pendampingan ke korban. Pasalnya kondisi korban masih lemas dan trauma akibat perbuatan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi korban saat ini masih trauma, masih lemas karena ada pendarahan di penis atau kemaluan korban," ujar Ipda Ma'ruf kepada wartawan, Kamis (6/1).

Ma'ruf mengatakan pelaku merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menyebut pelaku memang belum menikah dan terlihat agak kemayu.

ADVERTISEMENT

"Dia ini pendidik, statusnya PPPK di sekolahnya. Kalau dilihat latar belakangnya guru ini masih bujang sampai usia lebih 40 tahun. Kemudian dia juga kelihatannya lebay ya, kemayu kelihatannya," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Cuma karena dilakukan oleh tenaga pendidik jadi kemungkinan ditambah sepertiga," jelasnya.

Korban Disodomi Saat Ambil Kunci Kantor

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pelaku menyodomi korban lebih dari 5 kali. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Telluwanua, Palopo pada Rabu (5/2).

"Pelakunya gurunya sendiri, ditangkap hari ini (Rabu). Pengakuannya pelaku telah mensodomi lebih dari 5 kali," ujar Supriadi kepada detikSulsel, Rabu (5/2).

Dia menuturkan korban awalnya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kunci kantor sekolah yang hendak dibersihkan. Korban datang sendiri ke rumah pelaku yang tak jauh dari sekolah.

"Korban terlebih dahulu pergi mengambil kunci ruangan kantor yang disimpan oleh pelaku di rumahnya, sehingga korban seorang diri pergi ke rumah pelaku," katanya.

Saat itu, pelaku memperlihatkan kelaminnya ke korban sehingga korban meninggalkan rumah pelaku tanpa mengambil kunci. Namun korban diminta kembali ke rumah pelaku mengambil kunci kantor.

"Teman korban menyuruh korban lagi untuk mengambil kunci sehingga korban ke rumah pelaku lagi, saat di rumah pelaku, korban disuruh untuk mensodomi pelaku," bebernya.

Lanjut Supriadi, pelaku lalu mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu ke orang lain. Pelaku juga memberikan uang kepada korban untuk membeli kue di sekolah.

"Setelah selesai pelaku memberikan uang kepada korban untuk membeli kue di sekolah sambil berkata 'jangan cerita kepada orang'," jelasnya.

Supriadi mengungkapkan setelah kejadian pertama, pelaku terus memaksa korban hingga melakukan seks oral. Pelaku terakhir kali memaksa korban pada Selasa (4/2) sekitar pukul 04.30 Wita.

"Kejadian tersebut berulang-ulang kali terjadi di rumah pelaku sampai terakhir kali pada Selasa tanggal 4 Februari 2025," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads