Warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya berangkat umrah secara mandiri usai diduga menjadi korban penipuan program umrah subsidi yang dilakukan Putri Dakka. Mereka berangkat ke Tanah Suci dengan biaya pribadi karena jadwal pemberangkatan yang tidak pasti.
"Adami 2 orang dari 18 itu berangkat mi pribadi, karena kecewa diniatkan sekali kodong, sudah cuti, belum lagi malu meki juga ada mi sudah bikin hajatan sama tetangga," kata warga bernama Andri Ramli kepada detikSulsel, Jumat (27/12/2024).
Andri menjadi salah satu orang yang melaporkan Putri Dakka atas dugaan penipuan modus umrah subsidi. Dia mengaku uang yang sudah telanjur ditransfer belum dikembalikan hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pelapor itu) 18 soal umrah, 1 orang itu soal HP. Jadi dia adakan juga subsidi HP bede, itu orang bayar Rp 15 juta nanti Putri Dakka tambahi Rp 15 juta, untuk IPhone," ucapnya.
"Na kita ini 18 orang ada kodong penjual bakso, ada umur 80 tahun na bilang kodong mau sekali ka lihat Makkah sebelum meninggal, orang mualaf ini, ada guru, ada honorer yang tabungannya semua mi itu kodong na kasikan demi umrah dengan anaknya, ada penjual pulsa, penjual jus buah, warung makan," paparnya.
Andri bersama calon jemaah umrah lainnya telah menyetorkan uang sejak Agustus 2024. Mereka kemudian dijanjikan berangkat secara bertahap antara 30 November atau 9 Desember.
"Nanti ramai baru diberangkatkan, tanggal 18 Desember itu 6 orang, kemarin 26 Desember 7 orang, ditambah 30 November 10 orang jadi baru 23 orang. Na ratusan ki ini mau dicicil-cicil jadi kami berlogika juga, akhirnya kami minta refund," lanjut Andri.
"Bayangkan meki ini, kan semalam pergi ki antar itu teman dua berangkat, itu kasihan penjual mie ayam na bilangkan ka ini sekali mi kodong cita-citaku sama bapakku, itu yang 80 tadi umurnya bapaknya," sambungnya.
Sementara itu Polres Palopo masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan Putri Dakka. Penyidik masih fokus mendalami keterangan para pelapor yang diduga menjadi korban.
"Masih tahap pemanggilan para korban untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (27/12).
Sebelumnya diberitakan, Putri Dakka menilai pelaporan terhadapnya merupakan fitnah. Dia menyinggung oknum, dr Resti yang mengelola sebuah travel yang memulai perkara ini karena jasanya tidak digunakan.
"Itu kan karena salah satu oknum dokter yang memang memberikan fitnahlah kepada saya karena tidak jadi travelnya kupake," kata Putri Dakka kepada detikSulsel, Kamis (26/12).
Putri Dakka pun melaporkan bos travel itu atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sulsel pada Kamis (19/12). Belakangan, giliran bos travel bernama Resti itu yang melaporkan balik Putri Dakka ke polisi.
"Pertama, sekaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan. Juga terkait dengan dugaan pencemaran nama baik," ujar Andi Ifal Anwar selaku pengacara dr Resti kepada wartawan di Makassar, Jumat(27/12).
(sar/ata)