Skema Perampingan Struktur Pemkot Palopo Masih Alot, Kini Diusul Jadi 30 OPD

Skema Perampingan Struktur Pemkot Palopo Masih Alot, Kini Diusul Jadi 30 OPD

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Jumat, 19 Jul 2024 20:45 WIB
Kantor Wali Kota Palopo.
Foto: Kantor Wali Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Skema perampingan struktur Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih alot di DPRD Palopo. Pemkot Palopo kini mengusulkan jumlah OPD menjadi 30 dari usulan awalnya 31 sementara DPRD Palopo menginginkan cukup 25 OPD saja.

Pemkot Palopo menyampaikan usul 30 OPD dalam rapat bersama panitia khusus (Pansus) DPRD di ruang Komisi A DPRD Palopo, Senin (15/7) lalu. Hanya saja pada rapat tersebut, usulan skema perampingan OPD antara Pemkot dan DPRD belum menemui titik temu.

"Pada rapat Pansus DPRD Senin lalu, usulan kami dari Pemkot dari 31 ke 30 dan DPRD dari 24 ke 25, tetapi sampai saat ini belum menemui titik temu," kata Kabag Organisasi Setda Palopo, Sainal Sahid kepada detikSulsel, Jumat (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sainal menyebut, perubahan usulan skema yang diusulkan Pemkot dari 30 ke 31 itu adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah yang dimerger dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo. Usulan itupun belum disetujui Pansus DPRD sehingga Pansus kembali menjadwalkan rapat membahas terkait perampingan OPD ini, Senin (22/7) mendatang.

"Rapat kemarin kami Pemkot sepakat untuk menggabungkan lagi satu OPD yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) masuk ke Bappeda, jadi terakhir kami menginginkan 30 OPD saja, tapi karena belum disetujui juga, sehingga rapat kembali dijadwalkan Senin mendatang," ungkap Sainal.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Palopo mendorong perampingan OPD dari 39 menjadi 31. Namun DPRD Palopo justru mengusulkan agar OPD cukup 24 saja.

"Pemkot ingin merampingkan OPD ini menjadi 31 dari 39 OPD yang ada. Hitungan itu di luar 9 kecamatan," kata Sainal Sahid kepada detikSulsel, Kamis (4/7).

Dia mengatakan perampingan OPD ini untuk menciptakan struktur organisasi pemerintah yang ideal. Hal tersebut juga terkait efisiensi anggaran, pengawasan, ataupun pelaksanaan program kerja dari masing-masing OPD.

"Alasan perampingan ini untuk menciptakan struktur yang ideal tetapi kaya fungsi. Di samping itu juga anggaran dapat efisien penggunaannya serta maksimal dalam melakukan pengawasan ataupun pelaksanaan program kerja," jelas Sainal.

Berikut draft 30 OPD yang diusulkan Pemkot Palopo:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian;
  3. Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
  5. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan;
  6. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan;
  7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
  9. Dinas Pertanian;
  10. Satpol PP;
  11. Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
  12. Dinas Pariwisata;
  13. Dinas Sosial;
  14. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
  15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  17. Dinas Perhubungan;
  18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  19. Dinas Lingkungan Hidup;
  20. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
  21. Dinas Kesehatan;
  22. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  23. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  24. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
  25. Badan Pendapatan Daerah;
  26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
  27. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  28. Sekretariat Daerah (Terbagi 12 Bagian);
  29. Sekretariat DPRD;
  30. Inspektorat Daerah;



(hsr/hsr)

Hide Ads