Regulasi Perampingan OPD Pemkot Palopo Ditarget Rampung Tahun Ini

Regulasi Perampingan OPD Pemkot Palopo Ditarget Rampung Tahun Ini

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Minggu, 07 Jul 2024 20:17 WIB
Gedung DPRD Kota Palopo.
Foto: Gedung DPRD Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait perubahan struktur kelembagaan OPD lingkup Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditarget rampung tahun ini. Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palopo mengebut pembahasan regulasi terkait rencana perampingan OPD tersebut.

"Kalau tidak ada halangan kita selesaikan sebelum penetapan APBD Pokok 2025 yang deadline tanggal 20 November," kata Ketua Pansus DPRD Palopo, Cendrana Saputra kepada detikSulsel, Minggu (7/7/2024).

Cendrana menuturkan, ranperda itu masih dikaji bersama Pemkot Palopo. Namun dia menargetkan Pemkot Palopo bisa berjalan dengan struktur lembaga yang baru tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah tahun depan Perda perampingan OPD ini sudah dapat diberlakukan," sambung Cendrana.

Dia menegaskan ranperda perampingan OPD ini untuk menekan belanja pegawai dengan melakukan perampingan OPD yang dianggap serumpun. Cendrana lebih memilih perangkat daerah yang minim tetapi kaya terhadap fungsi pelayanannya.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah salah satu cara menekan belanja pegawai yaitu dengan melakukan perampingan OPD yang serumpun. Mending kita miskin perangkat (daerah), tetapi kaya fungsi pelayanan," sebutnya.

Pihaknya pun mengusulkan agar struktur lembaga Pemkot Palopo dirampingkan menjadi 24 dari 31 OPD saat ini. Usulan ini untuk mempertimbangkan belanja pegawai.

"Pemkot kan mendorong rancangannya dengan jumlah 31, itu dibahas di forum Pansus, tetapi forum Pansus hanya menginginkan 24 OPD saja," tegasnya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Setda Palopo, Sainal Sahid mengatakan pihaknya mengusulkan struktur pemerintahan dirampingkan menjadi 31 OPD. Dia menyebut 24 OPD versi Pansus DPRD tersebut masih perlu analisis dari sisi regulasi kelembagaan.

"Usulan Pansus 24 OPD itu masih akan dilakukan analisa teknis dan evaluasi kelembagaan di Biro Organisasi Pemprov Sulsel oleh Pemkot Palopo dalam hal ini kami sebagai Bagian Organisasi bersama Pansus DPRD Palopo," ungkap Sainal.

"Masih perlu analisa dari sisi regulasi kelembagaan terkait OPD yang dapat atau tidak dapat dimerger atau digabung," sambungnya.

Daftar Usulan Perampingan OPD Pemkot Palopo

Versi Pemkot Palopo

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
  3. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  5. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan
  6. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
  7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  9. Dinas Pertanian
  10. Satpol PP
  11. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
  12. Dinas Pariwisata
  13. Dinas Sosial
  14. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  17. Dinas Perhubungan
  18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  19. Dinas Lingkungan Hidup
  20. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  21. Dinas Kesehatan
  22. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  23. Badan Riset dan Inovasi Daerah
  24. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  25. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  26. Badan Pendapatan Daerah
  27. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  28. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  29. Sekretariat Daerah
  30. Sekretariat DPRD
  31. Inspektorat Daerah

Versi Pansus DPRD Palopo

  1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata
  2. Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik
  3. Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  5. Dinas Perikanan dan Pangan
  6. Dinas PU, Perumahan Pemukiman dan Pertanahan
  7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  9. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
  10. Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
  11. Bappeda, Riset dan Inovasi Daerah
  12. Dinas Pertanian
  13. Dinas Pemuda dan Olahraga
  14. Dinas Sosial
  15. Dinas Dukcapil
  16. Dinas Perhubungan
  17. Dinas PMPTSP
  18. Dinas Lingkungan Hidup
  19. Dinas Kesehatan
  20. BKPSDM
  21. Badan Kesbangpol
  22. Inspektorat Daerah
  23. Sekretariat Daerah
  24. Sekretariat DPRD



(sar/hsr)

Hide Ads