Pemkot Palopo Dorong Perampingan OPD Jadi 31, DPRD Usul Cukup 24

Pemkot Palopo Dorong Perampingan OPD Jadi 31, DPRD Usul Cukup 24

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Jumat, 05 Jul 2024 12:40 WIB
Kantor Wali Kota Palopo.
Foto: Kantor Wali Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendorong perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 menjadi 31. Namun DPRD Palopo justru mengusulkan agar OPD cukup 24 saja.

"Pemkot ingin merampingkan OPD ini menjadi 31 dari 39 OPD yang ada. Hitungan itu di luar 9 kecamatan," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Palopo, Sainal Sahid kepada detikSulsel, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan perampingan OPD ini untuk menciptakan struktur organisasi pemerintah yang ideal. Hal tersebut juga terkait efisiensi anggaran, pengawasan, ataupun pelaksanaan program kerja dari masing-masing OPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan perampingan ini untuk menciptakan struktur yang ideal tetapi kaya fungsi. Di samping itu juga anggaran dapat efisien penggunaannya serta maksimal dalam melakukan pengawasan ataupun pelaksanaan program kerja," jelas Sainal.

Dia menuturkan perampingan OPD ini sebagai bagian untuk penyesuaian dengan perubahan regulasi kebijakan penataan organisasi yang disertai dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Namun menurutnya perampingan OPD masih perlu dianalisa yang mana bisa digabung dan mana yang tidak.

ADVERTISEMENT

"Namun perampingan OPD ini masih dalam tahap pembahasan, masih perlu analisis dari sisi regulasinya," kata mantan Camat Wara ini.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo, Cendrana Saputra mengatakan pembahasan Ranperda perampingan OPD tersebut sudah sampai ke tahap pengkajian per tanggal 1 Juli 2024 lalu. Menurut Cendrana, pembahasannya telah sampai pada harmonisasi Kemenkumham.

"Intinya belum disahkan, masih dalam tahap kajian atau pembahasan," katanya.

Dia mengungkap Pansus DPRD Palopo menyetujui sebanyak 24 OPD saja dari 39 OPD yang ada. Pihaknya menilai perampingan OPD sudah sangat perlu untuk dilakukan demi mengefisienkan anggaran.

"Kita di Palopo mempunyai OPD sebanyak 39 di luar 9 kecamatan, ini sangat besar belanja pegawainya. Kami Pansus menyetujui 24 OPD saja," ungkap Cendrana.

"Pemkot kan mendorong rancangannya dengan jumlah 31, itu dibahas di tingkat Pansus, forum Pansus menginginkan 24 OPD saja, tapi itu belum final," sambungnya.

Cendrana juga menyebut, di Sulsel Kota Palopo yang paling banyak memiliki OPD dengan jumlah 39 OPD. Dia membandingkan dengan Kota Makassar yang memiliki jumlah penduduk dan pengelolaan APBD yang besar hanya memiliki 36 OPD saja.

"Dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel, Kota Palopo yang paling banyak OPD-nya. Makassar saja mempunyai jumlah penduduk yang besar dan pengelolaan APBD yang besar hanya memiliki 36 OPD saja," pungkasnya.

Berikut 24 OPD Pemkot Palopo yang disetujui Pansus DPRD:

  1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata
  2. Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik
  3. Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  5. Dinas Perikanan dan Pangan
  6. Dinas PU, Perumahan Pemukiman dan Pertanahan
  7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  9. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
  10. Badan Pengelolah Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
  11. Bappeda, Riset dan Inovasi Daerah
  12. Dinas Pertanian
  13. Dinas Pemuda dan Olahraga
  14. Dinas Sosial
  15. Dinas Dukcapil
  16. Dinas Perhubungan
  17. Dinas PMPTSP
  18. Dinas Lingkungan Hidup
  19. Dinas Kesehatan
  20. BKPSDM
  21. Badan Kesbangpol
  22. Inspektorat Daerah
  23. Sekretariat Daerah
  24. Sekretariat DPRD




(hsr/ata)

Hide Ads