Perempuan bernama Sitti Awi (78) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga ditipu dua orang pria modus bantuan lansia dari Prabowo. Pelaku membawa kabur perhiasan emas korban dengan berat 20 gram.
"Terjadi tindak pidana penipuan dengan modus bantuan lansia dari bapak Prabowo. Syaratnya bahwa calon penerima harus menunjukkan emas miliknya," kata Kapolsek Campalagian, Iptu Saifud dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Kasus penipuan tersebut terjadi di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian pada Rabu (3/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, dua orang yang mengaku sebagai petugas pendata lansia calon penerima bantuan mendatangi korban di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dijanjikan akan mendapat bantuan lansia sekira Rp 20 juta-Rp 50 juta. Syaratnya calon penerima harus menunjukkan emas miliknya dan korban memperlihatkan emas yang diambil dari kamar tidurnya berupa gelang dan anting-anting dengan berat total sekitar 20 gram," terang Saifud.
Saifud menuturkan kedua pelaku kemudian menjelaskan ke korban terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, pelaku juga memasukkan perhiasan korban ke dalam amplop besar.
"Amplop tersebut lalu diserahkan kembali kepada korban sembari berpesan agar korban menyimpan amplop tersebut," bebernya.
Selanjutnya, pelaku berpamitan usai menyerahkan amplop tersebut ke korban. Pelaku juga berpesan ke korban agar amplop tersebut tidak dibuka sebelum keduanya kembali membawa bantuan lansia yang dimaksud.
"Karena merasa curiga, korban lalu keluar untuk bertanya kepada tetangga, apakah ada petugas pendataan yang datang ke rumahnya, namun ternyata tidak satupun tetangga yang didatangi petugas dimaksud. Sehingga korban kembali bersama tetangganya untuk memeriksa isi dari amplop tersebut dan setelah dibuka didapati dua potong sabun mandi yang dibungkus dengan tisu," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Polman. Saifud pun mengimbau kepada warga agar berhati-hati ketika didatangi orang tak dikenal dengan memberikan iming-iming diberi uang atau bantuan.
"Atas kejadian tersebut korban diduga mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta," katanya.
(hsr/asm)