Pemkot Palopo Ungkap Insentif Ketua RT/RW Nunggak 6 Bulan Imbas Temuan BPK

Pemkot Palopo Ungkap Insentif Ketua RT/RW Nunggak 6 Bulan Imbas Temuan BPK

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Senin, 24 Jun 2024 15:40 WIB
Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah.
Foto: Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah. (Muhammad Aulia/detikSulsel)
Palopo -

Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap insentif ketua RT/RW menunggak selama 6 bulan imbas adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 2023. Pemkot menegaskan masih merampungkan administrasi untuk pencairan insentif tersebut.

"Insentif RT/RW ini terhambat terbayarkan imbas adanya temuan BPK terkait pembayaran insentif RT/RW pada tahun 2023," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo Raodatul Jannah kepada detikSulsel, Senin (24/6/2024).

Raoda menjelaskan, temuan BPK terhadap pembayaran insentif RT/RW pada tahun 2023 terkait adanya pelanggaran regulasi tentang pengangkatan RT/RW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada regulasi yang dilanggar, yaitu pengangkatan RT/RW melalui penunjukan bukan melalui pemilihan," tambah Raodatul.

BPK pun merekomendasikan agar pembayaran insentif RT/RW tahun ini harus lengkap dokumen administrasinya. Terutama SK pengangkatan ketua RT/RW.

ADVERTISEMENT

"Terkait adanya temuan tersebut, BPK merekomendasikan untuk pembayaran insentif RT/RW tahun 2024 ini sudah harus dilengkapi SK pengangkatan dan SK pembayaran insentif RT/RW yang diteken langsung oleh Pj Wali Kota Palopo saat ini," jelasnya.

Raoda juga menegaskan, berkas pembayaran insentif ketua RT/RW sedang diproses di Bagian Pemerintahan Setda Kota Palopo. Dia mengklaim anggarannya sudah siap.

"Kalau kami (BPKAD) siap untuk membayar karena memang ada mi anggarannya, DPRD juga setujui. Tetapi itu lagi, berkasnya harus dilengkapi dulu agar tidak menjadi temuan BPK kembali di kemudian hari," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Alex (56) mempertanyakan insentifnya belum cair 6 bulan selama 2024. Dia heran karena Pemkot Palopo tak kunjung memberi kepastian.

"Ini mi juga yang saya herankan kenapa insentif kami RT/RW belum dibayarkan," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (24/6).

Alex membeberkan, besaran insentif yang diterima Rp 750 ribu tiap bulan. Dana itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidupanya.

"Ada cicilan mau dibayar, kita juga banyak kebutuhan na itu ji (intensif) juga kami harap sama teman-teman," keluhnya.




(sar/asm)

Hide Ads