Dua pria berinisial IK (23) dan RA (18) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai mencuri kakao 60 kilogram (kg) milik warga. Keduanya nekat mencuri kakao untuk dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Kami membekuk kedua terduga pelaku di Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo," kata Bhabinkamtibmas Dangerakko, Aiptu Ruslan kepada detikSulsel, Kamis (20/6/2024).
Pencurian itu terjadi di wilayah Kecamatan Wara Barat pada Selasa (18/6) siang. Kasus inipun dilaporkan korban pencurian kakao, yakni Sulaeman yang kehilangan kakao seberat 10 kg dan Hasta Bulu seberat 50 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan penangkapan atas laporan kedua warga kami yakni Sulaeman dan Hasta Bulu yang kakao miliknya hilang saat dijemur," ungkap Ruslan.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara pada hari yang sama kejadian sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua pelaku langsung digelandang ke Polres Palopo untuk diperiksa lebih lanjut.
"Mereka melakukan pencurian kakao untuk penuhi kebutuhannya sehari-hari, beli rokok dan sebagainya. Apalagi sekarang lagi mahal-mahalnya kakao," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengimbau warga melaporkan aksi kejahatan yang terjadi di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Dia berkomitmen menindaklanjuti tindak pidana yang ada.
"Jangan takut untuk melaporkan aksi kejahatan yang terjadi. Anda juga bisa koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk peroleh petunjuk lebih lanjut," ujar Safi'i.
Dia pun mengapresiasi Bhabinkamtibmas Dangerakko yang telah membongkar aksi pencurian kakao yang meresahkan warga. Safi'i berharap kehadiran bhabinkamtibmas bisa membantu menjaga keamanan masyarakat.
"Ini tentu telah menjadi tanggung jawab personel di lapangan untuk segera bertindak ketika warga di sekitarnya alami tindak kejahatan dan kami mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas Dangerakko," pungkasnya.
(sar/ata)