Kontraktor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan adanya permintaan fee proyek dari oknum pejabat Dinas PUPR Palopo. Kontraktor mengaku dimintai menyetor fee Rp 4,5 juta setiap proyek yang dikerjakan.
"Sudah lama ada seperti itu (fee proyek). Ada bukti transfer bahkan ada catatannya," kata salah seorang kontraktor Palopo berinisial MF kepada detikSulsel, Selasa (21/5/2024).
MF mengungkapkan oknum pejabat Dinas PUPR Palopo bahkan mematok fee proyek untuk satu pekerjaan senilai Rp 4,5 juta. Menurut dia, kontraktor cenderung dihadapkan sejumlah permasalahan seperti keterlambatan pencairan anggaran apabila tidak menyetor fee proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada patokan nilai, Rp 4,5 juta setiap pekerjaan. Biasanya ada utusan yang disuruh hubungi kami atau PPK-nya untuk minta fee itu. Kalau tidak diberikan, mereka carikan kami masalah. Seperti pencarian anggaran pekerjaan lama atau menghambat pekerjaan kami," ungkapnya.
Dia mengutarakan permintaan fee proyek di Palopo hanya terjadi di Dinas PUPR. Menurutnya, pemberian fee memang biasa dilakukan kontraktor, namun besaran diberikan alakadarnya dan tidak ada patokan nilai yang harus disetor.
"Hanya di PUPR begitu, kalau di dinas lain kami kerja tidak ada fee seperti itu. Kalau pemberian fee dari kami memang dari dulu, tapi itu untuk terima kasih saja, nilainya ya seikhlasnya dan alakadarnya. Nah kalau sekarang ada patokan nilai disetor Rp 4,5 juta itu," ucapnya.
MF pun meminta pihak kepolisian dan kejaksaan negeri (Kejari) Palopo melakukan menelusuri yang ada di Dinas PUPR Palopo. Pasalnya, aksi yang dilakukan oknum pejabat tersebut sudah membuat resah pengusaha kontraktor.
"Ya kami minta kepolisian atau Kejari Palopo menelusuri ini. Permintaan fee kepada kami itu tidak ada dalam aturan kontrak, kami juga resah dan tidak tenang kalau ada permintaan seperti ini terus," paparnya
detikSulsel telah berupaya menghubungi Kadis PUPR Palopo Harianto terkait hal ini. Hanya saja hingga berita ini terbit pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum direspons.
(ata/hmw)