Kota Palopo baru saja merayakan hari jadinya yang ke-22 tahun ini. Puncak perayaan HUT Kota Palopo ini dirayakan kemarin, Senin 29 April 2024.
Kota Palopo merupakan salah satu kota madya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Kota ini berjarak sekitar 375 km ke arah utara Kota Makassar.
Lantas, seperti apa profil dan sejarah Hari Jadi Kota Palopo ini? Yuk simak uraian selengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil Kota Palopo
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Palopo merupakan sebuah kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.(1) Pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Wara.(2)
Secara geografis, Kota Palopo terletak antara 2o53'15" - 3o04'08" Lintang Selatan dan 120o03'10" - 120o14'34" Bujur Timur. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara: Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
- Sebelah timur: Teluk Bone
- Sebelah selatan: Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu
- Sebelah barat: Kecamatan Tondon Nanggala, Tana Toraja
Luas wilayah Kota Palopo sendiri sekitar 247,52 kilometer persegi. Luas tersebut sama dengan 0,38% dari total luas Provinsi Sulawesi Selatan.
Di dalam Kota Palopo sendiri terdapat 9 kecamatan dan 48 Kelurahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, daerah terluas berada di Kecamatan Wara Barat yakni 54,13 kilometer persegi. Sedangkan wilayah terkecil adalah Kecamatan Wara Utara dengan luas 10,58 kilometer persegi.
Sebagian besar wilayah Kota Palopo berada di pesisir pantai. Sekitar 62,85% berada pada dataran rendah dengan ketinggian 0-500 mdpl, 24,76% terletak pada ketinggian 501-1000 mdpl, dan sisanya 12,39% berada di atas ketinggian 1000 mdpl.
Visi Misi Kota Palopo
Visi dan misi Kota dengan julukan Kota Idaman (Indah, Damai, dan Nyaman) ini adalah sebagai berikut:
Visi :
"Menjadi salah satu kota pelayanan jasa terkemuka di Kawasan Timur Indonesia."
Misi :
- Menciptakan karakter warga Kota Palopo sebagai pelayan jasa terbaik di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Menciptakan suasana Kota Palopo sebagai kota yang damai aman dan tentram bagi kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, agama, pertahanan, dan keamanan dalam menunjang keutuhan Negara.(1)
Demografi Penduduk Kota Palopo
Mengutip dari Katalog 'Kota Palopo dalam Angka 2023' oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, jumlah penduduk Kota ini mencapai 190.867 jiwa pada sensus tahun 2022. Pertumbuhan penduduk juga mengalami kenaikan 2,67% dari tahun sebelumnya.
Secara rinci jumlah penduduk tersebut menurut jenis kelamin masing-masing 95.562 jiwa laki-laki dan 95.305 jiwa perempuan. Dengan demikian, rasio jenis kelamin sebesar 100,27, artinya pada 100 penduduk perempuan ada 100-101 penduduk laki-laki.
Dengan luas wilayah 247,52 km persegi, maka kepadatan penduduk di Kota Palopo adalah 771 jiwa per kilometer persegi. Kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi yaitu Kecamatan Wara dengan 3.258 jiwa per kilometer persegi, sedangkan yang terendah di kecamatan Mungkajang yakni 198 per kilometer persegi.
Mayoritas penduduk Kota Palopo bekerja sebagai pengusaha, pedagang, tenaga produksi, pertanian, kehutanan, perikanan, serta tenaga profesional.
Jumlah penduduk miskin pada tahun 2022 diperkirakan sebanyak 14,78 ribu orang atau sekitar 7,78 persen., dengan garis kemiskinan sebesar 403.144 rupiah/kapita/bulan. Adapun Angka Partisipasi Sekolah (APS) yakni SD/MI 98,68, SMP/MTs 98,47, dan SMA/SMK/MA sebesar 84,69.
Menurut data Kementerian Agama, mayoritas penduduk Kota Palopo beragama Islam. Hal ini juga ditunjukkan dengan banyaknya tempat peribadatan umat Islam di Kota Palopo, yakni 215 masjid dan 48 mushola.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Palopo tahun 2022 sebesar 78,91 dengan pertumbuhan 0,68 persen. Kota Palopo menempati rangking kedua Indeks Pembangunan Manusia (IPM) se-Sulawesi Selatan setelah kota Makassar.(2)
Sejarah Hari Jadi Kota Kota Palopo
Mengutip Laman resmi Pemerintah Kota Palopo, dulunya Kota Palopo disebut Kota Administratip (Kotip) Palopo. Kota ini merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1986.
Seiring perkembangan, kala gaung reformasi bergulir, lahirlah UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000. Undang-undang ini telah membuka peluang bagi Kota Administratif di seluruh Indonesia menjadi daerah otonom sendiri, termasuk Kotip Palopo sendiri.
Peningkatan status ini juga didukung oleh berbagai lapisan masyarakat. Hal ini ditandai dengan:
- Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo.
- Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi.
- Surat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo;4). Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo.
Hal ini juga mendapatkan dukungan dan perjuangan dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi politik, organisasi pemuda, organisasi wanita, organisasi profesi hingga aksi bersama LSM Kabupaten Luwu yang dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.
Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pun melakukan peninjauan administrasi, kondisi wilayah, serta letak geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo, pada tanggal 2 Juli 2002, Kotip Palopo pun berubah statusnya menjadi Kota Palopo.
Penetapan ini berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Selatan, yang akhirnya menjadi sebuah Daerah Otonom, dengan bentuk dan model pemerintahan serta letak wilayah geografis tersendiri, berpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu.(3)
Sumber Referensi:
- 1. Website Resmi Pemprov Sulsel (sulselprov.go.id)
- 2. Katalog 'Kota Palopo dalam Angka 2023', oleh BPS Kota Palopo
- 3. Laman Resmi Pemerintah Kota Palopo (Palopokota.go.id)
(edr/alk)