"Itu semalam, jadi ada kelompok remaja yang sedang konvoi saat malam takbiran," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin kepada detikSulsel, Rabu (10/4/2024)
Safi'i mengungkapkan, pihaknya membubarkan kelompok remaja tersebut karena berkendara ugal-ugalan di jalan raya saat malam takbiran Idul Fitri pada Rabu (10/4) sekitar pukul 01.00 Wita. Tak hanya itu kata dia, kelompok tersebut sempat meresahkan pengendara lain karena memblokade Jalan Trans Sulawesi yang menjadi jalur arus mudik Lebaran.
"Mereka berkendara dengan ugal-ugalan di Jalan Raya dan sempat mengganggu pengguna jalan lain karena memblokade jalur Trans Sulawesi. Kendaraan mereka juga menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi," ungkapnya.
Dia mengutarakan, pihaknya mengamankan 4 unit motor dan remaja. Polisi pun memberikan sanksi tilang kepada remaja tersebut.
"Ada empat remaja dan kendaraan kami amankan, kita tilang sesuai peraturan lalu lintas," ucapnya.
Safi'i pun mengimbau pengguna jalan di Kota Palopo tidak melakukan aksi ugal-ugalan. Apalagi aksi itu dapat mengganggu aktivitas pemudik serta pengendara lainnya.
"Kita menghimbau agar para remaja dan anak muda di Kota Palopo untuk tidak melakukan konvoi dengan ugal-ugalan karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain," ujarnya.
(ata/asm)