Pria bernama Junaid (28) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah memperkosa dan menyekap wanita berinisial NH (21) di kamar kosnya. Pelaku awalnya berkenalan dengan korban dari media sosial Facebook.
Dari foto yang diterima detikSulsel, saat diamankan polisi, pelaku tampak mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam. Pelaku memiliki rambut pendek, bermata sipit, dan berkumis tipis.
Wajah Junaid terlihat pasrah saat diarahkan untuk melihat kamera. Tangan pelaku juga terlihat berada di belakang dengan kondisi diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayid Ahmad mengatakan, pelaku ditangkap di dalam kamar kosnya pada Rabu (3/4) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban," kata Sayid kepada detikSulsel, Rabu (2/4/2024).
Ahmad menjelaskan, tindakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku berawal saat pelaku dan korban janjian untuk bertemu setelah berkenalan di media sosial Facebook pada Senin (1/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
"Mereka kenalan di Facebook, terus ketemuan. Pelaku membawa korban di kosnya, setelah itu melakukan tindakan itu (pemerkosaan)," jelasnya.
Dia mengungkapkan, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian menyekap korban di dalam kamar kosnya selama 5 jam. Namun saat pelaku lengah, korban kabur dari kos pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang dialami ke kantor polisi pada Senin (1/4) pukul 22.00 WITA.
"Setelah itu korban disekap di dalam kos, kurang lebih 5 jam. Tapi saat pelaku lengah korban kabur dan langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu, kami yang mendapat laporan langsung dari korban, langsung juga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku," ungkapnya.
Saat ini Junaid diamankan di Mapolres Palopo. Dari hasil interogasi, Junaid mengakui telah melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan dan penyekapan, sementara kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
(ata/ata)