Seorang wanita berinisial NH (21) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh pria bernama Junaid (28) yang baru dikenalnya di Facebook (FB). Setelah diperkosa, korban sempat disekap oleh pelaku di kosnya selama 5 jam.
"Benar terjadi tindak pemerkosaan terhadap seorang wanita dan pelakunya sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (3/4/2024).
Tindakan pemerkosaan itu berawal saat pelaku dan korban janjian untuk bertemu setelah berkenalan media sosial pada Senin (1/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan saat berada di kos, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Kata dia, setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku menyekap korban di kosnya selama 5 jam.
"Mereka kenalan di Facebook, terus ketemuan. Pelaku membawa korban di kosnya, setelah itu melakukan tindakan itu (pemerkosaan). Kemudian korban disekap di dalam kos, kurang lebih 5 jam," ungkapnya.
Dia mengutarakan, saat pelaku lengah korban kabur dari kos pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang dialami ke kantor polisi sekitar pukul 22.00 WITA, Senin (1/4). Mendapat laporan itu polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah kami mendapat laporan langsung dari korban. Kami melangsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku," ucapnya.
Pelaku kemudian ditangkap polisi di kosnya pada Rabu (3/4) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban," ujarnya.
Ahmad menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(ata/ata)