Tahanan Polres Palopo Diwajibkan Tadarus Al-Qur'an Selama Ramadan

Tahanan Polres Palopo Diwajibkan Tadarus Al-Qur'an Selama Ramadan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 19 Mar 2024 16:49 WIB
Narapidana di Mapolres Palopo saat Tadarus Al Quran.
Foto: Narapidana di Mapolres Palopo saat Tadarus Al-Qur'an. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Palopo -

Polisi mewajibkan tahanan yang berada di Mapolres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengisi waktu dengan tadarus Al-Qur'an selama Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai sarana bagi polisi untuk membina rohani para narapidana.

"Kami wajibkan semua tahanan Mapolres Palopo untuk tadarus Al-Qur'an setiap harinya," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin kepada detikSulsel, Selasa (19/3/2024).

Safi'i mengungkapkan, aturan tersebut diberlakukan selama Ramadan. Aturan ini bertujuan untuk membina rohani para narapidana agar tidak lagi melanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bulan Ramadan ini kami ingin membentuk revolusi mental para tahanan, semoga dengan membiasakan mereka membaca Al-Qur'an itu bisa mengubah perilaku mereka agar tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum lagi," ungkapnya.

Dia mengutarakan, ada beberapa narapidana yang belum mengetahui membaca ayat suci Al-Qur'an. Sehingga menurutnya, narapidana tersebut perlu diajarkan untuk membaca Al-Qur'an.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa yang belum bisa membaca ayat suci Al-Qur'an, sehingga kami kerahkan anggota untuk membimbing dan mengajarkan tahanan tersebut membaca Al-Qur'an," ucapnya.

Safi'i menambahkan, jumlah narapidana yang berada di Mapolres Palopo sebanyak 15 orang. Mereka memiliki latar belakang kasus yang berbeda mulai narkoba, pencurian, dan penganiayaan.

"Ada 15 orang. Ini momen Ramadan, jadi tidak boleh dilewatkan, semoga saja dengan kegiatan ini para tahanan bisa berbuat baik," ujarnya.




(ata/asm)

Hide Ads