1.490 Petugas Keagamaan di Palopo Belum Terima Insentif Selama 6 Bulan

1.490 Petugas Keagamaan di Palopo Belum Terima Insentif Selama 6 Bulan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 12 Mar 2024 17:00 WIB
Kantor Wali Kota Palopo.
Foto: Kantor Wali Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Sebanyak 1.490 petugas keagamaan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima insentif selama 6 bulan. Pemkot Palopo belum membayar karena rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.

Para petugas keagamaan yang belum mendapat insentif tersebut terdiri dari imam masjid, guru mengaji, pasraman, pinandita, guru sekolah minggu, petugas penyelenggaraan jenazah, dan petugas UKS.

"Belum terima (insentif), ini sudah 6 bulan," kata salah seorang guru mengaji, Agusriana kepada detikSulsel, Selasa (12/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusriana mengungkapkan dirinya sudah tidak menerima insentif dari Pemkot Palopo sejak Oktober 2023 lalu hingga Maret 2024 ini. Dia menyebut insentif yang harusnya dibayarkan sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.

"Sejak Oktober 2023 lalu sampai sekarang, padahal kita setiap bulan itu cuma Rp 300 ribu ji didapat. Semua begitu, bukan cuma saya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Meski insentif belum dibayarkan, Agusriana tetap melaksanakan profesinya sebagai guru mengaji setiap harinya. Namun dirinya tetap berharap Pemkot Palopo segera membayar insentif petugas keagamaan yang belum terbayarkan.

"Tetap mengajar seperti biasa, meskipun kami belum dibayar. Kita cuma bisa berharap Pemkot bisa bayar segera, karena kami juga ini punya keluarga, itu saja," ucapnya.

Terpisah, Kabag Kesra Pemkot Palopo Lukman mengakui belum ada petugas keagamaan di Kota Palopo yang menerima insentif sejak triwulan IV tahun 2023. Kata dia, hal ini dikarenakan keadaan keuangan Pemkot Palopo tidak memungkinkan untuk membayar 1.490 petugas keagamaan tersebut.

"Kalau terkait dengan insentif keagamaan, memang belum ada terbayarkan sejak triwulan IV 2023. Sebenarnya kami sudah selesai dokumennya, hanya karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk membayar 1.490 petugas keagamaan," ucapnya.

Menurutnya, pembayaran insentif petugas keagamaan bersumber dari anggaran pendapatan asli daerah (PAD). Namun PAD tidak terserap dengan maksimal sehingga membuat pembayaran intensif petugas keagamaan.

"Sumber pembayarannya kan dari PAD, 2023 lalu seperti ada asumsi PAD yang tidak masuk sehingga itu berimplikasi atau berdampak pada pembayaran petugas keagamaan," ujarnya.

Lukman menyebut pihaknya masih menunggu status pembayaran insentif tersebut agar dimasukkan dalam utang belanja. Jika tidak, Pemkot dipastikan tidak akan membayar insentif petugas keagamaan yang belum dibayar.

"Semoga saja yang 2023 itu masuk utang belanja. Kami sih berharapnya ini bisa terbayarkan, tapi kembali lagi ke kondisi keuangan, kalau dananya tersedia pasti pemerintah bayar," tandasnya.

Berikut besaran insentif 1.490 petugas keagamaan Kota Palopo:

  1. 356 Imam Masjid memiliki insentif Rp 300.000 per orang
  2. 772 Guru Mengaji memiliki insentif Rp 300.000 per orang
  3. 12 Pasraman memiliki insentif Rp 250.000 per orang
  4. 4 Pinandita memiliki insentif Rp 250.000 per orang
  5. 220 Guru Sekolah Minggu memiliki insentif Rp 250.000 per orang
  6. 96 Penyelenggara Jenazah memiliki insentif Rp 150.000 per orang
  7. 30 Petugas UKS memiliki insentif Rp 200.000 per orang



(ata/hmw)

Hide Ads