Pemkot Palopo Tak Mampu Bayar Rekanan Stadion Lagaligo gegara Defisit APBD

Pemkot Palopo Tak Mampu Bayar Rekanan Stadion Lagaligo gegara Defisit APBD

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Sabtu, 09 Mar 2024 16:50 WIB
Kondisi terkini Stadion Lagaligo Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kondisi terkini Stadion Lagaligo Palopo. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Jakarta - Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani mengakui Pemkot Palopo tidak mampu membayar rekanan untuk revitalisasi Stadion Lagaligo yang menggunakan anggaran APBD Rp 40 miliar. Hal ini diakibatkan Pemkot Palopo mengalami defisit anggaran pada APBD 2023 lalu.

"Ada beberapa kegiatan fisik termasuk Stadion Lagaligo yang belum kami bayar sampai sekarang, karena Palopo ini mengalami defisit anggaran di APBD 2023 lalu," kata Asrul Sani kepada detikSulsel, Sabtu (9/3/2024).

Asrul mengungkapkan, Pemkot Palopo saat ini memang mengalami kesulitan keuangan. Kata dia, realiasasi dari pendapatan lebih kecil dari jumlah belanja pada 2023 lalu, sehingga beberapa proyek fisik belum dibayar.

"Itu realisasi dari pendapatan lebih kecil dari jumlah belanja dan tidak mampu mencapai 100 persen, sehingga terjadilah seperti ini (defisit anggaran)," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo Roadatul Jannah mengutarakan, utang Pemkot Palopo di 2023 tembus Rp 250 miliar. Dia mengatakan utang tersebut, termasuk revitalisasi Stadion Lagaligo akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2024.

"Fokus APBD induk tahun ini menyelesaikan sisa utang di 2022 lalu, karena utang 2023 ini kan masih sementara audit BPK. Jadi bisa saja pelunasannya kami anggarkan nanti di APBD Perubahan atau APBD induk 2025," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, revitalisasi Stadion Lagaligo Palopo memiliki nilai kontrak Rp 40 miliar yang dananya bersumber dari APBD Palopo tahun 2023 itu terancam mangkrak. Rekanan proyek hingga saat ini belum dibayarkan.

Diketahui porsi anggaran revitalisasi Stadion Lagaligo dibagi menjadi tiga item yakni revitalisasi lanskap stadion senilai Rp 16 miliar, jogging track senilai Rp 4,8 miliar, dan revitalisasi stadion senilai Rp 19 miliar.

Kadis PUPR Palopo Harianto mengatakan, dirinya tidak menyangka Pemkot Palopo tidak mampu membayar nilai kontrak proyek revitalisasi Stadion Lagaligo tersebut. Menurutnya, saat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) proyek disiapkan anggarannya juga telah disiapkan oleh Pemkot.

"Jadi proyek di sana itu bisa dibilang sudah tertatih-tatih. Tidak ada yang sangka. Iya seharusnya seperti itu, kalau sudah tertuang di DPA anggarannya pastinya siap, tapi di pertengahan jalan saat rekanan sudah melakukan klaim pembayaran ternyata Pemkot belum bisa membayar," katanya kepada detikSulsel, Kamis (7/3).


(asm/nvl)

Hide Ads