Operasi Pallawa di Makassar Mulai 26 Oktober, Sasar 9 Pelanggar

Operasi Pallawa di Makassar Mulai 26 Oktober, Sasar 9 Pelanggar

Abadi Tamrin - detikSulsel
Sabtu, 24 Okt 2026 13:00 WIB
Generate AI Ilustrasi Penilangan
Foto: Generate AI Ilustrasi Penilangan (Dok Istimewa/Korlantas)
Makassar -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menggelar Operasi Patuh Pallawa yang dimulai 26 Oktober 2026. Polisi akan menyasar 9 jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 diumumkan di Instagram resmi Polrestabes Makassar. Operasi Pallawa digelar selama dua pekan yang dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Ada 9 sasaran utama dalam operasi patuh ini yakni tidak menggunakan helm SNI. Polisi juga akan memeriksa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengoptimalkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE), serta mewujudkan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan," tulis pengumuman Polrestabes Makassar dikutip detikSulsel, Sabtu (24/10/2026).

ADVERTISEMENT

Berikut 9 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026:

  1. Tidak menggunakan helm SNI
  2. Tidak memakai sabuk keselamatan
  3. Menggunakan HP saat berkendara
  4. Melawan arus lalu lintas
  5. Berkendara di bawah umur / tanpa SIM
  6. Knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong)
  7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  8. Berboncengan lebih dari 1 orang untuk pengendara roda 2
  9. Penggunaan TNKB tidak sesuai aturan


(ata/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads