Kanopi parkiran yang membentang di bahu Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibongkar setelah dikeluhkan warga. Pembongkaran itu dilakukan pemiliknya dan dibantu pemerintah setempat.
"Pemilik telah melakukan pembongkaran secara mandiri dan parkiran mobil telah dipindahkan. (Dibantu) kecamatan, lurah dan RT/RW setempat," ujar Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani kepada detikSulsel, Senin (19/10/2026).
Pembongkaran kanopi itu dilakukan oleh pemiliknya pada Minggu (18/10). Aril menyebut pembongkaran kanopi parkiran itu berjalan aman karena pemilik sudah kooperatif.
"Kondisi terakhir dalam keadaan aman dan pemilik telah menindaklanjuti instruksi dari pemerintah setempat," katanya.
Mobil pemilik parkiran liar itu jua telah dipindahkan. Pemilik rumah kini memarkir mobilnya di rumah anaknya.
"Parkiran mobil yang tadinya berada di depan rumah pemilik telah dipindahkan ke rumah anak yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui, rangka kanopi parkiran menyambung dari rumah hingga ke sisi luar jalan dikeluhkan warga setempat. Tiang kanopi pada sisi luar jalan diikat di tiang listrik.
Pengendara bernama Angga (32) mengaku sudah beberapa kali melintas di jalan tersebut dan melihat kanopi itu. Awalnya Angga tidak mempersoalkan karena mengira pemasangan kanopi tersebut sudah mendapat izin.
"Sering lewat karena saya di depan tinggal tapi tidak terlalu dekat di sini, sebelumnya itu jembatan, memang ini awalnya kan banyak yang tahu bisa begitu karena mungkin dapat izin," kata Angga kepada detikSulsel.
Simak Video "Menikmati Kelezatan Konro Iga Bakar di Restoran Kota Makassar"
(hsr/asm)