Polisi menangkap seorang pria bernama Ryan (27) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda, VA (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk mengaku memukul korban karena kesal digeber motor.
Pelaku ditangkap di Jalan Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (22/9). Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban.
"Bahwa bertempat di Jalan Deppasawi Dalam Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Unit Opsnal Polsek Tamalate mengamankan terduga pelaku penganiayaan," ujar Katim Resmob Polsek Tamalate, Brigpol Suwandi kepada wartawan, pada Selasa (22/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ryan disebut memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali pada bagian wajah.
"Adapun hasil interogasi dari terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong pada bagian wajah korban sebanyak satu kali," katanya.
Suwandi mengungkapkan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. Tidak lama berselang, korban datang menggeber motornya sehingga menyebabkan pelaku tersinggung dan melakukan penganiayaan.
"Pelaku kesal terhadap korban yang menggeber-geber motornya dan saat itu pelaku dalam pengaruh alkohol," ungkap Suwandi.
Pelaku telah dibawa ke Polsek Tamalate dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Tamalate," pungkas Suwandi.
