Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak memperpanjang kontrak 135 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) Paruh Waktu. Kontrak mereka tidak dilanjutkan karena ada yang meninggal dunia hingga ada permasalahan konduite alias kepatuhan.
"Jumlah yang tidak diperpanjang itu 135 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kamelia Thamrin Tantu kepada detikSulsel, Jumat (2/10/2026).
Kontrak 135 PPPK itu tidak dilanjutkan usai berakhir pada 30 September. Rinciannya, 14 orang tidak dilanjutkan kontraknya karena meninggal dunia, 14 mengundurkan diri, pensiun 27 orang, 25 lulus di kementerian, dan satu orang yang tidak melengkapi berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak diusul oleh OPD-nya itu sebanyak 54 orang. Mereka yang tidak diusul ini karena memang mereka punya konduite itu yang tidak memungkinkan untuk kembali," jelasnya.
Kamelia melanjutkan, 54 orang itu tidak diusulkan OPD karena bermasalah soal kepatuhan. Dia tidak merinci bentuk pelanggaran kepatuhan yang dilakukan masing-masing PPPK tersebut.
"Jadi kan saya cuma jelaskan salah satu pelanggaran itu, bukan berarti ada yang lakukan itu. Tapi, salah satu pelanggaran itu ya pelanggaran disiplin, seperti absen, konduite mereka di lapangan, misalnya tidak bersikap bagus dan sebagainya," paparnya.
Dia turut menepis informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan PPPK sehingga kontraknya tidak dilanjutkan. Kamelia menegaskan pihaknya hanya menerima usulan dari tiap OPD masing-masing.
"Itu saya cuma kasih contoh-contoh pelanggaran saja. Misalnya bisa saja salah satunya pungli, bisa saja absen, bisa saja dia konduitenya tidak bagus di kantor, masuk kantor tapi tidak ada orangnya, masuk tapi langsung pulang," tutur Kamelia.
Kamelia menegaskan, kebijakan ini merupakan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Keputusan tersebut bagian dari evaluasi kinerja.
"Pak Wali itu menyampaikan kepada kami bahwa semua PPPK itu diusul (diperpanjang kontraknya), kecuali yang melanggar aturan," imbuh Kamelia.
Dia menambahkan, evaluasi kinerja terhadap PPPK dilakukan secara transparan. Saat ini Pemkot Makassar masih memiliki ribuan PPPK yang kinerjanya tetap akan dievaluasi secara bertahap.
"Terkait jumlahnya itu, kan kemarin 6.607. Jadi yang diusul untuk 2026 itu 6.472. Untuk penambahan belum ada. Belum dikasih ruang dari kementerian untuk penambahan, dari pusat," jelasnya.
