Parkiran Cafe di Adyaksa Diatur Jukir Resmi, PD Parkir Tegur

Makassar

Parkiran Cafe di Adyaksa Diatur Jukir Resmi, PD Parkir Tegur

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 30 Sep 2026 20:41 WIB
Parkiran Cafe Macca Education di Jalan Adyaksa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan separuh badan jalan.
Parkiran Cafe Macca Education di Jalan Adyaksa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan separuh badan jalan. Foto: detikSulsel
Makassar -

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memastikan parkiran tepi jalan di depan Cafe Macca Education Jalan Adyaksa diatur juru parkir resmi. Jukir tersebut telah ditegur oleh PD Parkir usai kerap menggunakan setengah badan jalan.

"Iya (jukir) resmi. Itu tidak boleh (pakai badan jalan) dan sudah ditegur semalam oleh kami waktu datang Satpol PP kecamatan," ujar Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul kepada detikSulsel, Rabu (30/9/2026).

Asrul mengaku teguran baru sebatas peringatan secara lisan. Jika masih mengulang kesalahan yang sama, jukir tersebut dipastikan akan diberikan teguran tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru teguran lisan. Kalau kembali berulah baru diminta buat surat pernyataan. Kalau masih berulah akan dikasih surat peringatan," jelasnya.

Dia menyebut sanksi terberat jukir melanggar aturan yakni pencabutan atribut alias pemecatan. Pihaknya juga memastikan kawasan di Jalan Adyaksa akan diawasi ketat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir.

ADVERTISEMENT

"(Sanksi terberat) Sampai SP 3, pencabutan atribut. Pasti akan diawasi," pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Makassar menertibkan parkiran Cafe Macca Education yang menggunakan separuh badan Jalan Adyaksa. Pihak Kecamatan Panakkukang memberikan teguran dan pembinaan.

"Kami dari pemerintah kecamatan sudah langsung melakukan penertiban sesuai kewenangan," ujar Camat Panakkukang Syahril kepada detikSulsel, Selasa (29/9) malam.

Dia mengatakan enam personel mendatangi lokasi setelah mendapat laporan terkait parkir di badan Jalan Adyaksa. Dia memastikan tidak ada lagi pengunjung cafe parkir di badan jalan.

"Steril. Personel yang turun BKO kami dari kecamatan 6 orang," katanya.

Dia mengungkapkan pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif. Namun jika pelanggaran kembali berulang, maka pihak kecamatan akan mengambil tindakan tegas.

"Tindakan persuasif dan pembinaan, dan tentu kalau ini terus berulang kami akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang atau instansi yang memiliki kewenangan penindakan," tegasnya.



(ata/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads