Tampang Remaja Pembobol Brankas Masjid Al Markaz Makassar

Tampang Remaja Pembobol Brankas Masjid Al Markaz Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 26 Sep 2026 17:00 WIB
Remaja GF alias Gopal (19) ditangkap setelah berusaha kabur usai membobol brankas Masjid Al Markaz Al Islami, mencuri uang Rp 75 juta.
Remaja GF alias Gopal (19) ditangkap setelah berusaha kabur usai membobol brankas Masjid Al Markaz Al Islami. Foto: Reinhard Soplantila/detikSulsel
Makassar -

Remaja pria berinisial GF alias Gopal (19) ditangkap terkait kasus pencurian dan pembobolan brankas berisi uang Rp 75 juta di Masjid Al Markaz Al Islami, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Gopal sempat mencoba kabur dengan memanjat atap rumahnya.

Pantauan detikSulsel, Gopal ditangkap oleh Unit Jatanras bersama Opsnal Polrestabes Makassar di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Jumat (25/9/2026) malam. Saat polisi datang ke rumahnya, Gopal berusaha kabur dengan naik ke atap rumah.

Namun upayanya sia-sia, polisi berhasil menggagalkan pelarian Gopal. Kedua tangannya langsung diborgol menggunakan tali ties warna kuning. Dia pun tampak pasrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gopal memiliki perawakan rambut berwarna kuning dan berkumis tipis. Saat ditangkap, pelaku menggunakan baju berwarna hitam bermotif tulisan dan di lengannya terdapat tatto.

"Kami melakukan penggerebekan di suatu rumah, pelaku tersebut melarikan diri lewat atas seng atau atas rumah, sempat berulang kali kami melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan," ujar Katim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muhammad Kemal kepada wartawan, Sabtu (26/9).

ADVERTISEMENT

Kemal mengatakan dalam kasus ini, Gopal bertugas membantu pelaku utama, AF membobol dan mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami. Brankas itu dibawa AF ke rumah Gopal untuk dibongkar.

"Jadi isi dari brankas tersebut kurang lebih Rp 80 juta. Jadi menurut informasi dari yang kami amankan si Gopal ini dia dapat pembagian Rp 10 juta lebih," ungkap Kemal.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian uang Rp 75 juta dalam brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami. Aksi pencurian brankas itu dilakukan remaja pria inisial AF (19), pada Kamis (6/8) malam.

Setelah melakukan pencurian, pelaku AF ternyata kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap AF terlebih dahulu.

"Pelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh Yayasan Al Markaz itu Rp 75 juta dan pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/9).



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads