Santri berinisial MF di Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Abrad, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga ditampar hingga dipukul oleh ustaznya inisial HK (23). Polisi telah mengamankan pelaku atas laporan orang tua korban.
"Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di Ponpes DDI Abrad, Jalan Perum Pemda, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (19/9) sekira pukul 23.30 Wita. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Minggu (20/9).
Jafar mengatakan orang tua korban awalnya datang ke Ponpes DDI Abrad untuk menjenguk anaknya. Saat itu, orang tua korban menyadari terdapat luka memar di wajah anaknya.
"Orang tua korban datang menjenguk pada hari Minggu di Pondok Pesantren dan melihat terdapat memar di bagian pipi sebelah kiri dan kanan," kata Jafar.
Jafar menuturkan orang tua korban kemudian mengonfirmasi penyebab memar di wajah anaknya. Namun korban sempat tidak jujur dan mengaku hanya terjatuh dari tempat tidur.
"Korban beralasan bahwa dia jatuh dari kasur namun orang tua korban tidak percaya. Sehingga dia (korban) mengatakan bahwa sudah dipukul oleh ustaz HK," ungkap Jafar.
"Menampar korban sebanyak 4 kali dan kemudian mencekik dan memukul perut korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan, setelah itu menendang perut korban menggunakan lutut sebanyak 1 kali," lanjut Jafar.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi ponpes tersebut dan mengamankan HK. Polisi juga menyita barang bukti berupa buah balok kayu dan 1 buah sapu ijuk.
"HK mengakui telah memukul korban dan 5 teman lainnya. Terlapor HK dilakukan penahanan," pungkas Jafar.
Simak Video "Video: Kontroversi Mas Bechi Setelah Bebas Bersyarat"
(hsr/ata)