24 Mobil Parkir di Bahu Jalan Makassar Digembok, Jukir Ditindak

24 Mobil Parkir di Bahu Jalan Makassar Digembok, Jukir Ditindak

Fadli Ilham - detikSulsel
Selasa, 22 Sep 2026 14:36 WIB
Dishub Makassar menggembok 24 mobil yang parkir di bahu jalan.
Dishub Makassar menggembok 24 mobil yang parkir di bahu jalan. Foto: Istimewa
Makassar -

Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggembok 24 mobil yang parkir di beberapa titik bahu jalan. Juru parkir turut ditindaki dan diberi pengarahan.

Mobil yang digembok masing-masing 11 unit di Jalan Ratulangi, 3 unit Jalan H. Bau, 1 unit Jalan Hasanuddin, dan 9 unit Jalan Ahmad Yani. Penggembokan kendaraan tersebut dilakukan pada Senin (21/9)

"Total 24 unit R4 yang digembok," ucap Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menyampaikan penindakan yang dilakukan petugas Dishub Makassar dengan sasaran awalnya di Jalan Ratulangi dan Jalan Ahmad Yani. Pemilik kendaraan yang mobilnya digembok diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama.

ADVERTISEMENT

"Penindakan dilakukan oleh TIM SIGAP bagi pengendara yang parkir di badan jalan yang diambil melakukan penggembokan dan dibuatkan pernyataan," jelasnya.

Dia mengatakan saat penindakan petugas menemukan seorang juru parkir yang ikut mengarahkan pemilik mobil untuk parkir di bahu jalan. Petugas kemudian memberikan pengarahan kepada jukir tersebut untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Kepada jukir diberi pengarahan untuk tidak mengarahkan pengendara untuk parkir di badan jalan. Di kasih arahan saja," tegasnya.

Diketahui, berdasarkan rekaman video sejumlah petugas tampak melakukan penggembokan terhadap mobil yang parkir di bahu jalan. Sebagian lainnya tampak melayani pemilik mobil yang terkesan tidak terima mobilnya digembok.

Adapula sejumlah petugas yang memberikan arahan kepada jukir untuk tidak mengarahkan mobil di bahu jalan. Jukir tersebut turut melakukan pembelaan ketika ditindaki petugas.



(ata/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads