Parkiran MaRi Makassar Ditata Ulang Imbas Ojol Ditikam Jukir Liar

Parkiran MaRi Makassar Ditata Ulang Imbas Ojol Ditikam Jukir Liar

Fadli Ilham - detikSulsel
Selasa, 22 Sep 2026 09:50 WIB
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA).
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Parkiran di kawasan Mal Ratu Indah (MaRI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ditata ulang imbas pengendara ojek online (ojol) ditikam juru parkir (jukir) liar. Perumda (PD) Parkir Makassar Raya telah melakukan pendataan untuk kebutuhan pengelolaan parkir.

Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyampaikan, pihaknya bersama kepolisian dan manajemen mal telah membahas hal tersebut. Menurutnya, persoalan parkir tidak dapat diselesaikan hanya oleh pengelola parkir, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami tentu prihatin kepada korban, pengemudi ojol. Kami dari pihak kepolisian dan manajemen tadi sudah rapatkan terkait pendataan perparkiran yang ada di sekitar sini," ujar ARA dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, keberadaan kantong-kantong parkir di sekitar kawasan tersebut perlu ditata kembali. Pihaknya bersama Dinas Perhubungan, kepolisian, pemerintah Kecamatan Mamajang, serta pihak terkait akan menggelar rapat teknis untuk penataan parkir.

"Besok (Selasa) jam kira-kira pukul 10.00 pagi kami rapat teknis kajian bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga melibatkan kepolisian, pihak kecamatan dan para pemangku wilayah yang ada di sini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

ARA menegaskan, lokasi yang sebelumnya menjadi TKP penikaman kini dilarang parkir. Larangan itu sembari menunggu hasil rapat dengan pihak terkait sehingga lokasi parkiran di kawasan MaRI dapat ditata kembali.

"Untuk sementara tempat ini kita sterilkan, tidak ada parkiran sampai ada solusi kantong-kantong parkir yang akan dibuat oleh manajemen mall," tegasnya.

Diketahui, insiden tragis ojol ditikam jukir liar terjadi di samping MaRI, Jalan Mawas Makassar, Kecamatan Mamajang, Sabtu (19/9) malam. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan area parkir tepi jalan yang dikelola PD Parkir Makassar Raya.



(asm/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads