Duduk Perkara Jukir Liar Tikam Ojol Dekat MaRI Makassar

Duduk Perkara Jukir Liar Tikam Ojol Dekat MaRI Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 21 Sep 2026 05:45 WIB
Massa ojol menggeruduk Mapolsek Mamajang usai rekannya ditikam jukir liar di Makassar.
Foto: Massa ojol menggeruduk Mapolsek Mamajang usai rekannya ditikam jukir liar di Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Nasib tragis menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) yang ditikam juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok di jalanan yang menjadi lokasi parkiran.

Penikaman terjadi di dekat Mal Ratu Indah (MARI) tepatnya Jalan Mawas Makassar, Kecamatan Mamajang, Sabtu (19/9/2026) malam. Korban awalnya dilarang parkir oleh terduga jukir liar saat tiba di lokasi kejadian.

"Jadi driver ojol ini sudah merasa membayar sebesar Rp 10 ribu tetapi tetap diusir," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda kepada wartawan, Minggu (20/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang tidak terima perlakuan pelaku lantas terlibat adu mulut. Perdebatan itu membuat pelaku memanggil rekannya hingga terjadi penikaman.

"Ojol ini ada perlawanan, akhirnya jukir ini memanggil teman-temannya, akhirnya terjadilah penganiayaan," ucap Tri Husada.

ADVERTISEMENT

Serangan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka hingga mendapat 12 jahitan di rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelakunya sampai saat ini masih kita kembangkan. Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan," jelasnya.

Tri Husada memastikan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami keterangan saksi untuk memastikan motif dan kronologi penikaman.

"Sekarang sedang kita kembangkan lagi, kita selidiki. Kita tetapkan sementara ini terduga pelaku, kita cari saksi-saksi yang ada di TKP," imbuh Tri Husada.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Perusahaan Umum Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Asrul B memastikan terduga pelaku jukir liar atau jukir bantu. Informasi yang dihimpun, penikaman bermula saat korban ditegur terduga pelaku.

"Driver ojol yang ditikam akan parkir di tempat pelaku, namun ditegur oleh jukir bantu tersebut, tidak diterima ditegur terjadi adu mulut sehingga memicu terjadinya penikaman," ucap Asrul kepada detikSulsel, Minggu (20/9).

Asrul menuturkan, jalanan yang menjadi TKP penikaman merupakan area parkir resmi PD Parkir. Lokasi itu dikelola oleh petugas resmi, namun saat kejadian justru ditangani oleh jukir liar yang diduga sebagai pelaku.

"Titik parkirnya resmi yang terdaftar atas nama M Jabal Nur, tapi yang diduga melakukan penikaman adalah oknum jukir liar dengan inisial CL," bebernya.

Dia menduga jukir liar atau jukir bantu itu dilibatkan atas inisiatif jukir resmi. Kendati begitu, dia menegaskan jukir bantu tersebut tersebut tidak tercatat resmi di PD Parkir Makassar Raya.

"(Jukir bantu dilibatkan di lokasi parkir resmi) Biasanya inisiatif sendiri dari jukir aslinya," tambah Asrul.

Pihaknya pun mengecam insiden penikaman tersebut. PD Parkir menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian menangani kasus ini untuk menangkap pelaku yang masih dalam pencarian.

"Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga atas kejadian tersebut. Kami mengecam segala bentuk kekerasan serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Massa Ojol Geruduk Mapolsek Mamajang

Massa Ojol geruduk Mapolsek Mamajang usai rekan ditikam jukir di Makassar.Massa Ojol geruduk Mapolsek Mamajang usai rekan ditikam jukir di Makassar. (dok. istimewa)

Penikaman itu sempat membuat massa ojol menggeruduk Mapolsek Mamajang di Jalan Lanto Dg Pasewang Makassar. Massa mendatangi kantor polisi usai mengira pelaku telah ditangkap tidak lama setelah penikaman.

"Banyak massa karena ada salah sasaran. Ada sempat diamankan, ternyata bukan itu pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni kepada wartawan.

Menurut Uji, sosok pria yang diamankan bukan terduga pelaku penikaman. Kendati begitu, dia menyebut orang yang diamankan termasuk jukir liar di sekitar lokasi.

"Ini datang pengaplos dari lokasi lain tapi sekitar situ. Padahal bukan pelaku itu, tetapi jukir liar juga dia," tuturnya.

Hasil pemeriksaan sementara, jukir liar itu tidak mengetahui penikaman terhadap ojol. Jukir itu liar diamankan oleh rekan korban sesama ojol saat lokasi kejadian sudah kondusif.

"Setelah kejadian kosong semuanya jukir ada yang jaga malam. Kemudian tidak tahu apa-apa langsung datang, ada teman ojol yang lain tidak tahu apa-apa langsung ke lokasi amankan," pungkasnya

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Melihat Peti Mati Berjejer dan Tengkorak di Dalam Goa Londa, Tana Toraja "
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads