Pengemudi atau driver ojek online (ojol) mengamuk saat petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hendak melarang parkir di bahu jalan depan Hotel Myko. Mereka sempat cekcok meski setelahnya dapat dilerai.
Insiden itu terjadi di depan Mall Panakkukang dan Hotel Myko Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (29/8). Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang menyebut area tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
"Itu kan di situ sudah ada larangan, di situ tempat pangkalnya ojol-ojol setiap hari. Sudah berapa kali kita tegur, edukasi tapi masih begitu-begitu juga. Di depan Myko," ujar Irwan kepada detikSulsel, Minggu (30/8/2026).
Irwan mengatakan sopir ojol sempat tidak mau mengala saat ditegur petugas. Dia menegaskan area tersebut bukan tempat parkir.
"Tadi itu kan awalnya kita tegur terus kita arahkan untuk jalan jangan parkir di situ tapi rupanya masih ngeyel juga, akhirnya sempat baku cekcok dengan anggota," ucapnya.
Meski sempat mengamuk saat ditegur, Irwan mengatakan pengemudi ojol kemudian membubarkan diri. Dia menyebut teguran itu sudah disampaikan lebih awal.
"Setelah itu langsung bubar langsung pergi, tadi memang sudah dari awal diarahkan," jelasnya.
Irwan menjelaskan area di depan Mall Panakkukang dan Hotel Myko rawan terjadi macet. Menurutnya, pengemudi ojol seringkali parkir di area tersebut.
"Rawan macet di situ kan di situ ada larangan, biasa pangkal di situ ojol, nda bisa pangkal di situ Karena di tengah jalan itu. Dia posisi sementara menunggu penumpang, setiap hari begitu," ucapnya.
Petugas Dishub Makassar sudah menjadwalkan untuk melakukan edukasi terhadap pengemudi di area rawan macet, termasuk di Jalan Boulevard. Setelah kejadian tersebut pihaknya semakin masif melakukan pengawasan.
"Pokoknya kita ini rutin setiap Senin, Rabu dan malam minggu edukasi kepada pengendara agar supaya tidak memarkir kendaraan di volume kendaraan yang sangat tinggi seperti Mall MP dan Pantai Losari," kata dia.
Lebih lanjut, Irwan mengimbau kepada pengemudi agar menggunakan parkir sesuai tempat yang disediakan. Dia berharap tidak ada lagi yang memarkir di bahu jalan.
"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pengendara khususnya yang menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraan," imbuhnya.
Olehnya itu, ia berharap agar dapat memperhatikan larangan yang sudah disiapkan petugas. Terutama area yang intensitas macet tinggi.
"Apalagi ojol ini di mana tempat itu ada larangan parkir yang khususnya di depan mall karena volume kendaraan di situ sangat tinggi, maka dari itu mari patuhi lalu lintas yang ada," tutupnya.
Simak Video "Video: Kantor Dishub-PD Parkir Makassar Diserang OTK, Kaca Pecah"
(ata/asm)