2 Pemuda Curi Helm di Indekos Makassar Ditangkap

Fadli Ilham - detikSulsel
Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB
Polisi tangkap pemuda pencuri helm di Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Dua pria berinisial R (22) dan I (16) ditangkap usai mencuri helm di sebuah indekos, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan pelaku R ditangkap di sebuah warkop tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Selasa (28/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Sementara I ditangkap di rumahnya di wilayah Kelurahan Paropo.

"Pelaku berada di sebuah warkop tepatnya di Jalan Toddopuli sedang ngumpul sama temannya. Satunya lagi sedang tidur di rumahnya," ucap Uji dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Uji menjelaskan kedua pelaku beraksi mencuri helm milik mahasiswa berinisial AAP (24) yang sedang terparkir di sebuah indekos, Jalan Pettarani V, Selasa (21/7). Pelaku yang melihat helm merek KYT Retro berwarna hitam digantung di spion sebelah kiri kemudian menggasaknya.

"Pada pukul 12.00 Wita, korban kembali ke area parkir tapi helm miliknya telah hilang. Pada malam harinya, pemilik rumah kos mengirimkan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria masuk ke halaman kos dan keluar sambil mengenakan helm milik korban," terangnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit kendaraan yang digunakan melancarkan aksi dan satu helm yang dilaporkan hilang. Polisi pun tengah mendalami dugaan pelaku sebelumnya telah beraksi di lokasi lain.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan para pelaku ini juga telah melakukan pencurian di lokasi lain," jelasnya.

Atas kejadian ini, Uji mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan barang berharga. Dirinya meminta masyarakat melapor ke kantor polisi terdekat jika terjadi aksi tindak pidana.

"Imbauan yakni jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan dan apabila mengalami kecurian agar melapor ke polisi terdekat, serta apabila kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian tukang parkir agar minta pertanggungjawaban mereka," imbuhnya.



Simak Video "Video Detik-detik Perampok Smelter Timah di Bangka Ditangkap Polisi"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork