Seorang remaja bernama Ade Farel (18) ditangkap polisi usai membacok pria pencari rumput inisial MRA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya karena dendam korban diduga pernah membusur panah keluarganya.
"Unit lapangan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Insiden pembacokan yang terekam CCTV itu terjadi di Jalan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Rabu (24/6). Pelaku kemudian ditangkap polisi di sebuah rumah, Jalan Mannuruki 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (25/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini kami tetapkan pelaku atau tersangka sebanyak 1 orang, namun waktu kejadian sempat kami amankan 2 orang, namun yang satu tidak cukup bukti," katanya.
Uji mengungkap motif penganiayaan didasari dendam pribadi. Pelaku diduga menyimpan dendam karena salah satu anggota keluarganya sebelumnya pernah menjadi korban pembusuran yang diduga dilakukan oleh korban.
"Motifnya ini adalah dendam pribadi bukan karena geng motor bahwa yang salah satu keluarga dari pelaku pernah dibusur oleh korban," ungkapnya.
Untuk pelaku lain, kata Uji, pihaknya masih melakukan penyelidikan baik dari keberadaannya maupun juga inisialnya. Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur berukuran besar yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
"Dia merupakan pelaku eksekutor. Kami turut amankan barang bukti berupa pisau dapur berukuran besar," bebernya.
(asm/sar)
