Tiga pria berinisial MN (30), G (18), dan H (18) ditangkap usai kedapatan membongkar plat besi papan reklame di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian plat besi papan reklame yang nantinya untuk dijual.
"Pelaku mengambil plat besi papan reklame. Dia sementara membongkar plat besi papan reklame di Jalan Rajawali," ujar Kaplosek Mariso, Kompol Aris Soemarsono kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Para pelaku melakukan pembongkaran papan reklame, pada Kamis (23/7). Aris mengatakan, aksi para pelaku ini dipergoki oleh karyawan papan reklame yang kemudian melapor ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai ketahuan ada karyawan pekerja reklame yang melaporkan ke kami jadi anggota ke sana dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso dan mengamankan pelaku," katanya.
Ketiga pelaku lalu dibawa ke kantor Polsek Mariso. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri plat besi papan reklame dengan lembar aluminium hasil bongkaran yang rencananya akan dijual.
"Hasil interogasi para pelaku mengakui bahwa benar mereka melakukan aksi pencurian baliho tersebut untuk keperluan lainnya. Adapun barang bukti lain berupa aluminium dengan ukuran 1,22m X 2,44m rencananya akan dijual," jelas Aris.
Aris mengungkapkan para pelaku bukan kali pertama melakukan aksi tersebut. Tercatat mereka juga beraksi di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Ada dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Mariso dan wilayah Kecamatan Rappocini," pungkasnya.
