2 Mahasiswa di Makassar Keroyok Teman hingga Babak Belur karena Konten Medsos

2 Mahasiswa di Makassar Keroyok Teman hingga Babak Belur karena Konten Medsos

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 13 Jul 2026 12:20 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Dua mahasiswa di Makassar ditangkap setelah mengeroyok teman mereka akibat merasa dihina saat siaran langsung di TikTok. Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Makassar -

Dua mahasiswa berinisial ES (20) dan UN (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara mengeroyok temannya sesame mahasiswa, AJL (20). Pengeroyokan itu dipicu ketersinggungan pelaku yang merasa dihina saat korban siaran langsung atau live di media sosial TikTok.

"Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Jatanras," ujar Katim 1 Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Andi Faizal kepada wartawan, Minggu (12/7/2026) malam.

Pelaku mengeroyok korban di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala pada Rabu (24/6). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku di Jalan Sukaria 18, Makassar pada Sabtu (11/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal mengatakan peristiwa itu berawal saat korban melakukan siaran langsung di TikTok. Pelaku merasa dihina melalui siaran langsung tersebut sehingga mereka mendatangi korban di kampus.

"Motif sementara karena pelaku emosi setelah merasa dihina saat korban melakukan live. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban di kampus dan diajak ke tempat yang sepi," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat itu, kedua pelaku membujuk korban dengan dalih ingin bicara baik-baik terkait kontennya di TikTok. Namun setibanya di lokasi, kedua pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama.

"Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka bengkak pada bahu kanan akibat dipukul secara bersama-sama," jelas Faizal.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui menganiaya korban. Kedua pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan," pungkas Faizal.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads