Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menindak kendaraan ekspedisi yang parkir di bahu Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 10 mobil ekspedisi digembok dan ditilang karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kami melakukan penindakan di Jalan Teuku Umar terhadap kendaraan yang memarkir kendaraannya di bahu jalan. Karena ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Teuku Umar," ujar Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Irwan mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli dari Jalan Ratulangi, Jalan Sudirman hingga Jalan Teuku Umar. Total kendaraan yang digembok dan ditilang sebanyak 24 mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak tadi pagi kami patroli dari Jalan Ratulangi, Sudirman sampai di Jalan Teuku Umar. Khusus di Teuku Umar, sebanyak 10 kendaraan atau mobil ekspedisi yang parkir di bahu jalan kami beri sanksi gembok dan penilangan," katanya.
Dia menjelaskan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polisi Militer (Denpom), Satlantas Polri hingga pihak kecamatan. Kendaraan yang telah digembok kemudian ditilang menggunakan sistem ETLE.
"Kegiatan ini kami berkolaborasi dengan Denpom TNI, kepolisian lalu lintas dan kecamatan. Setelah digembok kemudian ditilang ETLE," ucapnya.
Menurut Irwan, kemacetan di Jalan Teuku Umar kerap dipicu aktivitas bongkar muat barang milik pelaku usaha ekspedisi di bahu jalan. Karena itu, pihaknya meminta pengusaha tidak lagi menggunakan badan jalan untuk aktivitas tersebut.
"Penyebabnya tempat usaha di Teuku Umar bongkar muat di bahu jalan. Itu menyebabkan kemacetan. Jadi diharapkan kepada pemilik usaha untuk tidak membongkar muat di jalan karena sangat mengganggu kelancaran lalu lintas," jelasnya.
Dia juga meminta kendaraan ekspedisi diparkir di Terminal Daya setelah melakukan aktivitas bongkar muat. Langkah penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha ekspedisi.
"Kami sangat mengharapkan kepada seluruh pengusaha ekspedisi yang ada di Jalan Teuku Umar agar memarkir kendaraannya di Terminal Daya setelah bongkar muat," pungkasnya.
(sar/ata)











































