Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penertiban parkir di sepanjang Jalan Ratulangi hingga kawasan Pantai Losari sore ini. Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 14.45 Wita, petugas Dishub tiba di Jalan Ratulangi dan langsung memantau situasi lalu lintas. Tak lama kemudian, tim penertiban mendapati 2 mobil terparkir di badan jalan depan Resto Tsuka Ramen Bento.
Pemilik mobil yang berada di dalam restoran ini kaget saat tahu mobilnya digembok. Kedua pemilik mobil lalu menemui petugas Dishub meminta gembok mobilnya dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diberi pemahaman dan peringatan tegas, gembok mobil lalu dibuka kembali. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi parkir di badan jalan setelah didata.
"Kegiatan hari ini adalah, kami dari Dishub Makassar melakukan penertiban di sepanjang Jalan Ratulangi, Sudirman, Haji Bau dan sekitar kawasan Pantai Losari," kata Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Rabu (6/5).
Berdasarkan hasil temuannya, kedua pemobil ini parkir menggunakan bahu jalan usai diarahkan oleh tukang parkir. Sementara jukir yang mengarahkan sudah meninggalkan lokasi saat tim penertiban tiba di lokasi.
"Jadi tadi ini jukir yang arahkan, makanya kami minta ke pengendara biar diarahkan jukir kalau melanggar jangan parkir," katanya.
Masih dari pantauan di lokasi, personel Dishub Makassar bergeser ke Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 15.00 Wita. Tim rencananya akan ke Jalan Haji Bau dan sepanjang jalan di depan Pantai Losari.
Irwan menyebut penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas. Selain itu, volume kendaraan di kawasan sepanjang ruas jalan ini tinggi pada jam sibuk pulang kantor di sore hari.
(sar/hsr)











































