Catatan Kelam Begal Sadis di Makassar, Tapi Menteri HAM Masih Peduli Pelaku

Catatan Kelam Begal Sadis di Makassar, Tapi Menteri HAM Masih Peduli Pelaku

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 23 Mei 2026 18:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Kemenham
Makassar -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang polisi menembak di tempat pelaku begal dengan dalih melanggar HAM. Khusus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), aksi begal atau geng motor sangat meresahkan sebab tidak peduli keselamatan maupun nyawa korbannya.

Dalam catatan detikSulsel, aksi begal atau geng motor sadis kerap terjadi dalam lima bulan terakhir selama 2026, salah satunya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (26/1). Seorang pria pengendara motor dibegal kelompok bermotor yang berjumlah delapan orang.

Korban dikejar hingga terjatuh sebelum akhirnya para pelaku kabur melarikan diri. Korban pun terekam video warga sedang merintih kesakitan di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial AM (33) yang merupakan begal motor di berbagai lokasi di Makassar pada Kamis (19/2). Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya sudah dilancarkan terhadap 10 korban di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba memberikan perlawanan. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

ADVERTISEMENT

Aksi begal juga tercatat pernah dialami remaja berinisial IL (18) dan IK (19) di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (28/3) sekitar pukul 21.55 Wita. Korban saat itu diancam pelaku berinisal AGS (21) yang berboncengan dengan rekannya dengan mengayunkan parang ke arah korban.

Namun aksi tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera turun tangan membantu dengan cara mengepung salah satu pelaku. Sementara satu pelaku lainnya kabur.

Aksi sadis begal berkedok geng motor juga terjadi di salah satu warung kelontong di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (14/4) sekitar pukul 03.00 Wita. Aksi tersebut terekam CCTV pemilik warung.

Dalam rekaman CCTV, seorang remaja yang mengenakan baju warna putih tiba-tiba masuk ke dalam toko kelontong. Pemilik warung yang duduk berjaga tiba-tiba berdiri saat seorang pemuda lain mengejar remaja tersebut.

Seorang pria bertopi yang mengenakan baju kaos hitam tampak memegang busur panah. Sejumlah remaja lain yang datang memakai motor kemudian menyusul masuk ke dalam warung kelontong mencari remaja yang bersembunyi.

Masih dalam catatan detikSulsel, aksi kawanan geng motor sadis melakukan penyerangan juga terjadi di sebuah rumah di Jalan Langgau, Kecamatan Bontoala, Makassar, Jumat (1/5) dini hari. Rombongan pelaku datang menggunakan beberapa motor dan saling berboncengan.

Pelaku yang terekam CCTV tampak mengenakan kaos berwarna hitam, topi dan kacamata hitam. Pelaku terlihat memegang benda menyerupai pistol di tangan kanannya dan handphone yang dijadikan senter di tangan kiri.

Aksi lain geng motor juga terjadi di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Jumat (1/5) malam. Penyerangan tersebut turut terekam kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi.

Polisi menemukan bahwa empat anggota geng motor pelaku penyerangan itu ternyata terlibat dalam sejumlah aksi lainnya di Makassar. Salah satunya menyerang pengendara motor di Kecamatan Bontoala.

Pelaku diduga menyerang seorang pengendara motor di depan minimarket dengan menggunakan parang. Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menebas kepala korban menggunakan parang.

Terakhir, yang cukup menjadi sorotan aksi geng motor menyerang bocah berusia 13 tahun yang sedang nongkrong, di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar, Minggu (10/5) sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku menebas korban secara membabi buta hingga bersimbah darah.

Polisi Perintahkan Tembak di Tempat

Atas sejumlah rentetan aksi begal atau geng motor itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memerintahkan jajarannya menembak di tempat pelaku geng motor yang mengancam nyawa masyarakat. Instruksi itu sebagai tindakan tegas terhadap pelaku.

"Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat," ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5).

Arya menegaskan tindakan tegas hanya ditujukan kepada geng motor yang membawa senjata tajam dan membahayakan warga maupun polisi. Penindakan tetap dilakukan secara terukur apabila situasi tidak mengancam keselamatan jiwa.

"Juga kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur. Tidak serta merta langsung menembak, tidak akan seperti itu," ujar Arya.

Arya mengungkapkan polisi selama ini telah melakukan patroli rutin untuk menekan aksi geng motor. Patroli dilakukan setiap malam hingga dini hari dengan melibatkan berbagai satuan.

"Jadi yang buat kami ini patroli dari pukul 10 malam sampai dengan jam setengah enam pagi. Dan memang yang masuk juga bukan hanya dari kota Makassar ada sebagian dari Gowa, Maros dan Takalar," tuturnya.

Sahroni Juga Minta Tembak di Tempat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut menyoroti maraknya aksi geng motor yang menyerang warga di Makassar. Sahroni meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan para pelaku.

"Saya minta seluruh Polda menginstruksikan secara clear kepada jajaran di Polres dan Polsek, agar anggotanya berani melakukan tembakan terukur di tempat kepada para pelaku. Lumpuhkan mereka, amankan, lalu proses hukum dengan tegas," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Menurutnya, keterlambatan aparat dalam mengambil tindakan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Sahroni mendorong kepolisian agar dibekali SOP dalam pelaksanaan tugas patroli di lapangan.

"Karena kalau aparat terlambat sedikit saja mengambil tindakan, justru nyawa masyarakat yang bisa hilang dibunuh oleh mereka. Pasukan patroli harus dibekali SOP yang kuat agar berani mengambil keputusan di jalan," tegasnya.

Sahroni menilai aksi geng motor di Makassar akan semakin bengal jika tidak ditindaki dengan tegas. Ia menekankan pentingnya ketegasan dari pihak aparat dalam menangani kasus ini.

Menteri HAM Larang Tembak Begal

Belakangan, Menteri HAM Natalius Pigai melarang tindakan tembak di tempat untuk pelaku kejahatan jalanan tersebut. Dia menilai tindakan menembak pelaku merupakan pelanggaran HAM.

"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat," kata Pigai di Bandung dilansir dari detikJabar, Jumat (22/5/2026).

Menurut Pigai, diksi tempat di tempat bertentangan dengan prinsip HAM. Dia menyebut pelaku justru wajib ditangkap sebagaimana dalam prinsip hukum internasional.

"Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsipil dengan hak asasi manusia. Kalau bisa dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris, wajib ditangkap," terangnya.

Dia menjelaskan, tindakan menembak begal di tempat telah merampas hak asasi seseorang. Menurutnya, pelaku seharusnya cukup ditangkap lalu digali keterangannya untuk mengungkap secara transparan kasus yang dilakukan.

"Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tegasnya.

Pigai turut menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Sebab bagaimana pun, seluruh warga Indonesia wajib dilindungi oleh negara.

"Maka stabilitas dan perlindungan terhadap warga negara merupakan kewenangan dari aparat. Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas," ungkapnya.

"Sekarang aparat tingkatkan aja, terutama aparat kepolisian, memastikan supaya setiap wilayah itu aman, setiap kebebasan sipiliannya liberty-nya bisa, aktivitasnya bergerak bebas. Jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," tuturnya.

Lebih jauh, Pigai juga menyoroti usulan agar para Kapolda di Indonesia berani memberikan perintah tembak begal di tempat. Pigai dengan tegas melarang wacana tersebut, apalagi berpotensi menghilangkan nyawa seseorang.

"Saya ini penyidik yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu ditembak mati. Karena dia adalah sumber data. Dia sumber informasi. Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang. Maka seorang teroris sekalipun kalau itu ditangkap hidup-hidup itu adalah sumber informasi, sumber data," katanya.

"Tidak boleh. Karena itu gini, pernyataan itu kalau ditindak diikuti dengan tindak lanjut maka sudah ada mens rea. Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya hati-hati dalam pelaksanaan penertiban. Karena sudah keluarkan pernyataan, pernyataan itu jadi bukti mens rea," pungkasnya.

Halaman 2 dari 5
(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads