Warga Tamalanrea Makassar Tolak PSEL di Wilayahnya, Desak Pusat Tinjau Ulang

Warga Tamalanrea Makassar Tolak PSEL di Wilayahnya, Desak Pusat Tinjau Ulang

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Rabu, 20 Mei 2026 11:15 WIB
Dialog warga dengan Pemkot Makassar terkait penolakan PSEL di Tamalanrea.
Dialog warga dengan Pemkot Makassar terkait penolakan PSEL di Tamalanrea. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Warga Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menolak rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah mereka. Warga keberatan karena lokasi proyek dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.

Penolakan itu disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan pembangunan PSEL, di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin hadir dan menerima aspirasi warga secara langsung.

Perwakilan warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Akbar Adhy, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut agar dapat didengar langsung oleh wali kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar juga menyinggung proses pembahasan proyek di tingkat pusat, termasuk sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Dalam kesempatan itu, Akbar menegaskan masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka.

"Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat lainnya, Azis, turut menyampaikan keberatan warga terhadap keputusan pemerintah pusat dan PT SUS. Ia menilai proses awal perencanaan proyek PSEL tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat, sehingga warga merasa dijadikan tumbal.

"Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan," kata Azis.

Azis menjelaskan, pada awalnya masyarakat tidak mengetahui adanya rencana pembangunan PSEL. Informasi yang beredar saat itu hanya sebatas persoalan sengketa lahan, tanpa penjelasan terkait proyek pengolahan sampah.

"Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah," ungkap Azis.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara waktu penandatanganan proyek dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi baru dilakukan pada Mei 2025.

"Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan. Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?" paparnya.

"Waktu kami ke DPRD, tapi tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu," keluhnya.

Lebih lanjut, Azis menilai proses masuknya proyek ke wilayah mereka penuh kejanggalan dan tidak transparan. Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir," pungkasnya.

Warga lainnya, Desina, juga menyampaikan keresahan sekaligus harapannya secara langsung kepada Wali Kota Makassar. Ibu rumah tangga itu mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan PSEL, bahkan berada di area pintu masuk lokasi tersebut.

"Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami," ucapnya.

Desina juga menyampaikan apresiasi atas langkah Wali Kota Makassar yang dinilai telah membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi warga menjadi harapan tersendiri.

"Kami melihat bagaimana perjuangan Bapak Wali Kota. Kami sangat salut karena kami merasa Bapak berada bersama kami, mendengar langsung suara masyarakat. Harapan kami, semoga penandatanganan kontrak dengan PT SUS itu bisa ditunda dulu, Pak," ujarnya.

Desina turut menyinggung dugaan ketidaksesuaian dalam proses yang dilakukan pihak PT SUS, serta pernyataan pemerintah pusat yang dinilai belum memahami kondisi riil di lapangan. Menurutnya, seolah-olah sudah diputuskan bahwa PSEL harus dibangun di Tamalanrea, padahal kondisi lokasi belum dilihat secara langsung.

"Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga," jelasnya.

Desina juga mengkhawatirkan dampak yang bisa ditimbulkan jika fasilitas tersebut dibangun terlalu dekat dengan rumah warga. Ia menyebut jarak lokasi yang direncanakan sangat berdekatan dengan permukiman.

"Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman. Minimal ratusan meter dari permukiman. Tapi yang kami lihat di lokasi, jaraknya sangat dekat, bahkan hampir berdempetan dengan rumah warga," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah kota dan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali keputusan terkait lokasi pembangunan tersebut, serta tidak mengambil kebijakan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

"Harapan kami, Pemerintah pusat tidak mengambil keputusan sepihak. Libatkan kami masyarakat yang akan terdampak langsung," tutupnya.



(asm/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads