Sejumlah warga menggelar demonstrasi memprotes proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan tetap dibangun di Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa meminta pemerintah pusat mempertimbangkan lokasi lain.
Aksi tersebut berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Massa aksi tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa.
Koordinator aliansi, H Akbar Adhy, menegaskan bahwa warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, secara tegas menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka. Menurutnya, ada lokasi lain yang lebih tepat untuk proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga," ujar Akbar dalam keterangannya.
Bagi Akbar, aksi ini bukan hanya soal proyek pembangunan, tetapi soal lokasi dan keberlangsungan hidup, kesehatan generasi mendatang, serta hak masyarakat untuk dilibatkan secara adil dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan mereka.
Warga menilai pemerintah pusat seolah abai terhadap jeritan masyarakat di tingkat bawah. Menurut Akbar, aspirasi yang disampaikan melalui berbagai forum dianggap tak berbalas, memantik kemarahan yang kemudian menjadi aksi kolektif.
"Sejujurnya, kami gabungan. Massa aksi berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda," jelasnya.
"Kami turun aksi, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan, sekaligus seruan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Satu tujuanya menolak lokasi PSEL di pemukiman kami Tamalanrea," sambung dia.
Akbar menilai lokasi pembangunan PSEL terlalu dekat dengan permukiman, sehingga berpotensi menimbulkan dampak serius, baik secara sosial maupun lingkungan. Kekhawatiran itu mencakup potensi pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu, sebagai perwakilan warga Kampung Mula Baru, Akbar, menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak program pengelolaan sampah maupun pembangunan. Namun, mereka menolak jika proyek tersebut dipaksakan berdiri di kawasan padat penduduk.
"Kami tidak anti pembangunan PSEL, tapi jangan bangun di tengah permukiman kami. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan warga," tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar menyebut warga dari Mula Baru, Bontoa, Akasia, Alamanda, dan Tamalalang menyampaikan keprihatinan mendalam atas sikap pemerintah pusat yang dinilai tidak melibatkan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan keputusan.
"Pernyataan bahwa lokasi tetap di Tamalanrea membuat kami resah. Seolah suara kami tidak dianggap," tutup Akbar.
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memutuskan PSEL Makassar batal ditender ulang. Purbaya meminta proyek strategis nasional itu tetap dibangun di Kecamatan Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment dengan PT Grand Puri Indonesia (GPI) di konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS).
Keputusan itu ditetapkan Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar secara daring, Kamis (7/5). Purbaya ingin agar proyek itu segera direalisasikan.
"Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat," ujar Purbaya sesaat sebelum menutup sidang.
(asm/sar)











































