Pengamat Wanti-wanti Proyek PSEL Bisa Terhambat Bila Dipaksakan di Tamalanrea

Pengamat Wanti-wanti Proyek PSEL Bisa Terhambat Bila Dipaksakan di Tamalanrea

Muh. Saddam Reski S - detikSulsel
Jumat, 08 Mei 2026 18:49 WIB
Pengamat Politik dari Profetik Institute Asratillah Senge.
Pengamat Politik dari Profetik Institute Asratillah Senge. Foto: (dok.istimewa)
Makassar -

Pengamat publik Muhammad Asratillah mewanti-wanti proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diminta tetap dibangun di Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), justru menjadi penghambat proyek imbas adanya penolakan warga. Kondisi ini disebut menjadi ujian bagi pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Hal ini menanggapi hasil sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di Jakarta, Kamis (7/5/2026), yang tetap mendorong proyek berjalan di Kecamatan Tamalanrea. Asratillah menekankan bahwa pembangunan proyek skala besar tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis dan angka investasi semata.

"Ada dimensi sosial yang jauh lebih mahal jika diabaikan. Konflik dengan warga bisa membuat proyek tersendat dan kehilangan legitimasi publik," ujar Asratillah dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, wacana pengalihan lokasi PSEL ke lahan milik pemerintah kota di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala sebagai langkah mencari titik temu. Upaya ini dinilai menjadi jalan tengah untuk menghadirkan solusi sampah sekaligus menjaga stabilitas sosial.

"Kebijakan ini menunjukkan upaya mencari titik temu antara kebutuhan mendesak pengelolaan sampah dan stabilitas masyarakat. Aspirasi masyarakat sudah seharusnya dijadikan dasar dalam kebijakan publik," paparnya.

ADVERTISEMENT

Pendekatan dialogis tersebut dianggap krusial agar pembangunan tidak berjalan satu arah. Tanpa keterlibatan publik yang kuat, setiap kebijakan strategis rentan mendapat penolakan masif di masyarakat.

Lebih lanjut, wacana pemindahan lokasi dinilai mencerminkan kedewasaan politik pemerintah kota dalam merespons aspirasi masyarakat. Pendekatan collaborative governance ini menekankan pada dialog, transparansi, serta keterlibatan publik dalam kebijakan.

"Ini menunjukkan pemerintah tidak antikritik dan tidak memaksakan kehendak. Aspirasi masyarakat dijadikan dasar dalam kebijakan publik. Karena kota yang sehat bukan hanya yang bersih dari sampah, tetapi juga yang warganya merasa dihargai dalam proses pembangunan," pungkasnya.

Diketahui, Purbaya memutuskan PSEL Makassar batal ditender ulang. Purbaya meminta proyek strategis nasional itu tetap dibangun di Kecamatan Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment dengan PT Grand Puri Indonesia (GPI) di konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS).

Keputusan itu ditetapkan Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar secara daring, Kamis (7/5). Purbaya ingin agar proyek itu segera direalisasikan.

"Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat," ujar Purbaya sesaat sebelum menutup sidang.

Warga Tamalanrea Menolak

Tokoh masyarakat Mula Baru, Kelurahan Bira, Akbar menyesalkan proyek tersebut diputuskan tetap dikerjakan konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS) di Tamalanrea. Ia menegaskan warga tidak menolak program PSEL, namun keberatan dengan lokasinya.

"Kami sangat sesali keputusan Pak Menteri Keuangan soal lokasi PSEL di Tamalanrea. Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman warga dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan," ujar Akbar selaku perwakilan warga, Jumat (8/5).

Akbar mengklaim sekitar 98 persen warga di wilayahnya sepakat menolak pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea. Kondisi geografis dan akses jalan yang sempit dinilai tidak mendukung aktivitas truk pengangkut sampah nantinya.

Selain itu, ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan warga dalam proses penetapan lokasi sejak awal. Warga mengaku baru mengetahui wilayahnya menjadi lokasi proyek setelah keputusan pusat keluar.

"Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba kami baru tahu kalau ada PSEL di sini. Ini yang kami sesalkan," ucapnya.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads